Miliki Tiga Poket Sabu Seorang Pria Diamankan Di Pantai Jempol
Sumbawa Besar, Saka NTB–Seorang pria berinisial A (41) warga Desa Serading Kecamatan Moyohilir Kabupaten Sumbawa tak berkutik saat diamankan petugas. Terduga A diamankan petugas saat berada di pinggir jalan kawasan Pantai Jempol Kecamatan Labuhan Badas, Kamis (4/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kasat menjelaskan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di sekitar Pantai Jempol sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Atas informasi tersebut kami kemudian segera untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian secara mendalam ke TKP” ucap Kasat.
Penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim SatResnarkoba membuahkan hasil, Seorang pria yang dicurigai berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan badan, Tim Opsanal menemukan barang bukti berupa 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening seberat 1, 05 gram dari dalam kantong celana terduga pelaku.
Setelah dilakukan interogasi di tempat, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti narkotika telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Saka/1)





