Polres Sumbawa Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Alas, Pelaku dan BB 8,64 Gram Sabu Diamankan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com|4 Oktober 2025— Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Dalam, Kecamatan Alas, Jumat (3/10/2025). Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial B (47) bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 8,64 gram.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. “Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 Wita di rumah terduga pelaku. Tindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh tim opsnal,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dari lokasi kejadian, polisi awalnya menemukan 11 poket sabu. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya. Tim kemudian kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menemukan tambahan dua poket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di bawah semen beton depan rumah.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita dua alat hisap (bong), dua unit telepon genggam, empat korek gas, satu gunting, dua klip plastik kosong, serta uang tunai Rp100.000.

Dalam penggerebekan itu, turut diamankan dua perempuan berinisial A (38) dan C (19). Namun, hasil pemeriksaan menyatakan keduanya hanya sebagai saksi, sementara terduga pelaku tunggal adalah B.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Resnarkoba.

Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Reporter: Saka-1

Editor: SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *