Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 7 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat langkah menuju pembangunan berkelanjutan dan pemerataan infrastruktur di seluruh wilayahnya. Salah satu upaya strategis tersebut diwujudkan melalui program revitalisasi kawasan kumuh di wilayah Jempol, yang digadang menjadi investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.
Komitmen ini ditegaskan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dan Sanitasi Rumah, Selasa (7/10) di Kantor Bupati Sumbawa. Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Ir. Fitrah Nur, M.Si, beserta jajarannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Jarot menegaskan, revitalisasi kawasan kumuh merupakan bentuk investasi sosial dan ekonomi yang penting. Sebagai daerah dengan wilayah luas dan potensi besar, Sumbawa memerlukan dukungan lintas sektor untuk memastikan pembangunan berjalan merata.
“Kabupaten Sumbawa ini besar, dan tentu memiliki tantangan pembangunan yang besar pula. Karena itu, kami sangat mengapresiasi dan mendukung setiap program yang dapat mendorong kemajuan daerah, termasuk revitalisasi kawasan kumuh Jempol. Ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi untuk masa depan Sumbawa,” ujar Bupati Jarot.
Sementara itu, Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Ir. Fitrah Nur, M.Si, menjelaskan bahwa program revitalisasi kawasan kumuh merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Tahun 2025, kata dia, terdapat sepuluh kawasan kumuh yang menjadi prioritas nasional, termasuk di antaranya kawasan Jempol di Kabupaten Sumbawa.
Program revitalisasi tersebut mencakup berbagai pembangunan infrastruktur dasar, di antaranya:
– Pembangunan drainase sepanjang 1.405 meter
– Jalan lingkungan sepanjang 1.411 meter
– Jalan pedestrian sepanjang 1.405 meter
– Pembangunan 90 unit sanitasi rumah
Dengan total luas kawasan mencapai 18,23 hektar, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga serta memperkuat daya saing wilayah.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, Kementerian PKP juga menekankan pemberdayaan masyarakat sebagai kunci keberlanjutan program. Masyarakat akan dilibatkan aktif agar kawasan yang telah direvitalisasi tidak kembali menjadi kawasan kumuh di masa depan.
Langkah sinergis antara pemerintah pusat dan daerah ini menegaskan bahwa pembangunan Sumbawa bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang kesejahteraan dan martabat warga. Revitalisasi kawasan kumuh Jempol menjadi bukti nyata bahwa setiap sudut daerah memiliki hak yang sama untuk maju dan berkembang.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com