Satpol PP Amankan Biduan yang Videonya Viral, MUI Sumbawa Ingatkan Pentingnya Menjaga Martabat

Sumbawa Besar, SakaNTB.com | 8 Oktober 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa mengamankan seorang biduan berinisial JS (31), warga Desa Simu, Kecamatan Maronge, Rabu (8/10). Langkah tersebut diambil menyusul beredarnya video tak pantas yang diduga melibatkan JS dan menjadi viral di media sosial.

Sekretaris Satpol PP Sumbawa, Muhammad Lutfi, menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi, JS mengaku video itu diunggah oleh temannya sendiri karena adanya perselisihan pribadi.

Bacaan Lainnya

“Kejadian itu sebenarnya terjadi sekitar sebulan lalu di Kepulauan Selus, Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Lutfi menambahkan, sebelum mendatangi kediaman JS, pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Maronge, Kapolsek, dan Kepala Desa setempat.

“Kami mengambil langkah penertiban agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Yang bersangkutan juga telah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat Sumbawa dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Menanggapi Hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, H. Faizal Salim, S.Ag, M M Inov mengapresiasi kesadaran JS untuk meminta maaf secara terbuka. Ia menyebut bahwa informasi terkait video tersebut menyebar dengan cepat dan menjadi perhatian seluruh KUA dan cabang MUI di Kabupaten Sumbawa.

“MUI akan mengambil langkah pembinaan terhadap umat agar kejadian serupa tidak terulang. Kami mengingatkan seluruh pelaku seni agar tetap menjaga norma dan nilai adat dalam menjalankan profesinya,” ujar H. Faizal.

Ia menegaskan pentingnya mencari rezeki dengan cara yang membawa keberkahan.

“Silakan berkarya sesuai profesi masing-masing, namun ingat kita orang Sumbawa punya perenti adat ‘Takit ko nene, kangila boat lenge’—yang artinya dalam menjalani profesi, jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar norma karena bisa berdampak buruk bagi citra masyarakat dan pelaku seni lainnya,” pesannya.

Senada, Kepala Bidang Tibum dan Transmas Satpol PP Sumbawa, Mukhtamarwan, meminta agar Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) melakukan proteksi dan pembinaan terhadap seluruh penyanyi di Sumbawa. “Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, JS juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *