Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 9 Oktober 2025— Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua serta Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa masa kerja 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1221 Tahun 2025 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Masa Kerja 2025–2030. Adapun susunan pengurus yang dilantik yaitu Ketua: Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov; dan para Wakil Ketua: Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si, Lukman Hakim, SH., M.Si, Lutfi Makki, S.Pd., M.Si, serta Indah Setianingsih, A.Ma.Pd., SD.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Ketua BAZNAS Provinsi NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Ketua MUI, Ketua TP-PKK, serta tokoh agama dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menegaskan pentingnya pelantikan ini sebagai langkah strategis memperkuat peran BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Sumbawa.
“Saya percaya BAZNAS di bawah kepemimpinan yang baru akan melahirkan inovasi besar. Potensi zakat profesi kita mencapai sekitar Rp10 miliar per tahun. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi kekuatan ekonomi umat yang luar biasa,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa pengelolaan zakat ke depan harus diarahkan secara produktif, bukan sekadar konsumtif. Ia mencontohkan program beasiswa pendidikan dan bantuan modal usaha bagi juara MTQ, yang sebagian dananya bersumber dari zakat, sebagai bentuk konkret pemberdayaan masyarakat.
“Kita ingin kesejahteraan ini merata di Sumbawa. Zakat tidak hanya membantu, tapi memberdayakan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal menilai pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk melanjutkan capaian luar biasa pengurus sebelumnya. Ia mengapresiasi BAZNAS Sumbawa yang berhasil meningkatkan pengumpulan zakat dari Rp700 juta menjadi Rp3 miliar pada periode 2023–2024.
“Komitmen pimpinan daerah menjadi faktor kunci dalam peningkatan pengumpulan zakat. Usai dilantik, pengurus harus segera turun ke lapangan melaksanakan berbagai program seperti bantuan rumah layak huni di 300 titik dan pemberdayaan usaha mikro,” tegasnya.
Menutup kegiatan, Bupati H. Jarot berpesan agar seluruh pengurus bekerja dengan hati, menjaga amanah, dan terus berinovasi agar zakat benar-benar menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan di Kabupaten Sumbawa.
“Mari kita hidupkan gerakan zakat, infak, dan sedekah di seluruh lapisan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Reporter: Tim Liputan Saka
Editor: Redaksi SakaNTB.com