Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 14 Oktober 2025— Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Plampang–Labangka, tepatnya di depan Kebun Jati dr. Megaharta, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Senin (13/10/2025) pagi.
Peristiwa tabrakan antara sepeda motor dan mobil pickup itu menewaskan seorang pelajar berusia 12 tahun, sementara dua temannya mengalami luka ringan.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi, S.H., membenarkan kejadian tersebut.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban. Kasus ini sudah ditangani Unit Laka Lantas Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.25 Wita. Sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi EA 6587 EF yang dikendarai oleh AM (12 tahun), warga Desa Suka Mulya, melaju dari arah Plampang menuju Labangka bersama dua rekannya, NP (7 tahun) dan YP (13 tahun).
Di depannya, melaju mobil Suzuki Carry Pick Up putih dengan nomor polisi DR 8143 DP yang dikemudikan oleh DS (31 tahun). Saat tiba di lokasi dengan kontur jalan lurus dan sedikit menurun-menanjak, mobil Carry diduga bergerak ke arah kanan jalan. Pengendara motor yang hendak menyalip kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang kanan mobil tersebut.
Benturan keras membuat ketiganya terlempar ke badan jalan. AM mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah, dan meski sempat dilarikan ke Puskesmas Labangka, nyawanya tidak tertolong. Sementara dua penumpang lainnya mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis. Pengemudi mobil Carry tidak mengalami luka.
Langkah Kepolisian
Usai menerima laporan, petugas Polsek Labangka langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan olah TKP awal. Kedua kendaraan kini telah diamankan di Mapolsek Labangka.
Sebagai bentuk empati, aparat kepolisian juga melakukan patroli kedukaan ke rumah duka korban untuk menyampaikan belasungkawa dan mengimbau keluarga agar menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Imbauan Keselamatan
Kapolsek Labangka menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak di bawah umur agar tidak mengemudi kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak memberikan izin anak di bawah umur mengendarai kendaraan. Risiko kecelakaan sangat tinggi. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, fokus di jalan, dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Reporter: [Saka-1]
Editor: [Redaksi SakaNTB.com]