PKK dan BNN Sumbawa Bersatu Cegah Narkoba: Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Laten

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 14 Oktober 2025 — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa semakin diperkuat. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sumbawa resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa, Senin (14/10/2025), di Aula Madilaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Kegiatan bertajuk “Bersatu Cegah Narkoba” ini dihadiri oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Denny Priadi, S.Sos, serta jajaran PKK tingkat kecamatan, Ketua Dharma Wanita Persatuan, pelajar, dan berbagai unsur masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika secara nasional yang kini mencapai 17,17 persen. Menurutnya, ancaman narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga krisis kemanusiaan yang harus dihadapi bersama.

“Penanggulangan narkoba adalah panggilan moral, bukan hanya tugas formal pemerintah. Kita semua, dari keluarga hingga lembaga, harus bersatu menjaga generasi muda agar tetap sehat dan produktif,” tegas Bupati Jarot.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam pencegahan narkoba. Ia mengajak seluruh kader PKK untuk aktif mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosial, pelatihan, dan pembinaan keluarga.

“Sinergi dan semangat kebersamaan adalah kunci. PKK akan terus menjadi mitra strategis dalam menjaga generasi muda dari bahaya laten narkoba,” ujarnya.

Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, Denny Priadi, S.Sos, dalam laporannya mengungkapkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTB mencapai 1,73 persen atau sekitar 173 ribu jiwa dari populasi usia produktif. Namun, ia menilai tren kesadaran masyarakat terhadap rehabilitasi dan pencegahan terus meningkat.

Sejak tahun 2011, tercatat 585 klien di Sumbawa yang melapor dan mengikuti program rehabilitasi. Program ini mencakup tahapan detoksifikasi, adaptasi sosial, intervensi berbasis masyarakat, hingga pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi mantan pengguna agar dapat kembali hidup produktif.

Penandatanganan kerja sama antara TP PKK dan BNN ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menggerakkan seluruh lapisan masyarakat untuk melawan penyalahgunaan narkoba. Melalui sinergi lintas lembaga, pemerintah daerah menargetkan terciptanya Kabupaten Sumbawa yang sehat, aman, dan bebas narkoba.

Reporter: [Saka-1]

Editor: [Redaksi SakaNTB]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *