Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 13 Februari 2026– Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sumbawa menyatakan komitmennya mendukung rencana pendirian rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu proposal resmi sebagai dasar penganggaran dan pelaksanaan program tersebut.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapperida Sumbawa, Dr. Rusmayadi, Kamis (12/02/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait rencana tersebut dari Dinas Kesehatan.
“Memang ada informasi dari Kepala Dinas Kesehatan terkait rencana pembangunan rumah singgah. Ini penting karena ada pasien kejiwaan yang sudah mendapatkan penanganan medis, namun belum bisa kembali ke keluarga,” ujarnya di ruang kerjanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini proposal resmi belum diterima. Berdasarkan komunikasi terakhir, pengajuan disebutkan akan disampaikan melalui dinas sosial.
“Kami pada prinsipnya mendukung. Kasus kejiwaan di Sumbawa cukup tinggi. Jika ini menjadi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, tentu akan kami prioritaskan. Saat ini kami menunggu proposal resminya,” tegas Rusmayadi.
Rencana pembangunan rumah singgah tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot. Pemerintah menargetkan fasilitas itu dapat mulai difungsikan tahun ini, apabila seluruh proses administrasi dan penganggaran berjalan lancar.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa tahun 2025 menunjukkan tingginya angka gangguan kejiwaan di daerah tersebut. Dari hasil skrining yang dilakukan terhadap ratusan ribu warga—meliputi pelajar, orang dewasa, lansia, hingga ibu hamil—tercatat 1.137 orang masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJB), 1.539 orang ODGJ, serta 160 orang mengalami depresi.
Bahkan, Kabupaten Sumbawa tercatat sebagai daerah dengan jumlah ODGJB tertinggi kedua serta kasus pasung terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penanganan ODGJ di lapangan selama ini menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan fasilitas kesehatan, minimnya dukungan keluarga, hingga keberadaan pasien tanpa identitas. Kondisi tersebut kerap menyulitkan proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial pasien.
Kehadiran rumah singgah diharapkan menjadi solusi antara, khususnya bagi pasien yang telah stabil secara medis namun belum memiliki dukungan keluarga atau tempat tinggal yang layak. Selain sebagai ruang pemulihan sementara, fasilitas ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan jiwa secara menyeluruh di Kabupaten Sumbawa.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa aspek perencanaan, kesiapan anggaran, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





