Sumbawa Besar, 13 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Riset Daerah (Bapperida) memastikan penonaktifan lebih dari 39 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN dilakukan berdasarkan klasifikasi tingkat kesejahteraan nasional.
Kepala Bapperida Sumbawa melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Dr. Rusmayadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait penonaktifan tersebut dari pemerintah pusat.
“Jika peserta masuk dalam kategori Desil 5 sampai Desil 10, maka mereka tergolong masyarakat sejahtera dan diarahkan menjadi peserta mandiri,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/02/2026).
Berbasis Data Desil Kesejahteraan
Penonaktifan kepesertaan PBI APBN, kata Rusmayadi, mengacu pada pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat. Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan penduduk dalam 10 kelompok, di mana Desil 1 merupakan kelompok paling miskin dan Desil 10 paling sejahtera.
Apabila hasil verifikasi menunjukkan peserta yang dinonaktifkan masih berada pada Desil 1 hingga Desil 4, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan mengajukan kembali aktivasi kepesertaan kepada pemerintah pusat.
“Jika ternyata mereka masih tergolong miskin, ada dua strategi yang kami siapkan: mengusulkan kembali ke pusat atau mengakomodir melalui APBD. Namun pembiayaan melalui APBD menjadi alternatif terakhir,” jelasnya.
Layanan Kesehatan Tidak Boleh Terhenti
Meski status kepesertaan sebagian warga dinonaktifkan, Rusmayadi menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menolak pasien.
“Kami meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap mengedepankan pelayanan. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan penanganan medis karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Pemerintah daerah saat ini masih melakukan koordinasi dan pencermatan data guna memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
Langkah verifikasi lanjutan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak sekaligus menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Sumbawa.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





