Wabup Sumbawa Tekankan Peran Strategis APJATI dalam Tekan Pengangguran

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 15 Februari 2026— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Kabupaten Sumbawa periode 2026–2031 resmi dilantik dalam seremoni yang digelar di Hotel Sernu Raya, Sabtu (15/2/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Mohammad Ansori, jajaran pengurus APJATI Nusa Tenggara Barat, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Mohammad Ansori menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik sekaligus menegaskan pentingnya peran organisasi penempatan tenaga kerja dalam mendukung agenda prioritas daerah, khususnya pengentasan pengangguran.

“Program pengentasan pengangguran menjadi salah satu fokus pemerintah daerah. Dengan hadirnya APJATI, kita berharap semakin terbuka peluang kerja bagi angkatan kerja Sumbawa sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Tak Sekadar Penempatan, tetapi Perlindungan

Ansori menekankan, peran APJATI tidak hanya sebatas memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Lebih dari itu, organisasi tersebut juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan aspek perlindungan, keamanan, serta jaminan keselamatan pekerja migran sejak proses rekrutmen hingga kembali ke Tanah Air.

Ia mengingatkan agar seluruh mekanisme penempatan dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tenaga kerja asal Sumbawa memperoleh kepastian hukum dan perlindungan maksimal.

“Penempatan harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan. Perlindungan pekerja migran adalah prioritas,” tegasnya.

Dorong Sinergi dan Kolaborasi

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, lanjut Ansori, membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang luas dengan APJATI. Sinergi antara pemerintah daerah dan asosiasi dinilai penting agar kebijakan penempatan tenaga kerja berjalan searah dengan agenda pembangunan daerah.

Menurutnya, kerja sama yang baik akan memperluas peluang kerja tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan dan perlindungan pekerja.

Pelantikan DPC APJATI Kabupaten Sumbawa periode 2026–2031 ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola penempatan pekerja migran yang lebih tertib, aman, serta berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Dengan kepengurusan baru, APJATI Sumbawa diharapkan mampu menjalankan fungsi organisasi secara profesional dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah maupun nasional.

Reporter: Saka-2

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *