Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 27 Februari 2026– Satuan Tugas (Satgas) Lapor Gas Kabupaten Sumbawa tengah mendalami dugaan praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram yang diduga dioplos ke dalam tabung non-subsidi 12 kilogram untuk meraup keuntungan lebih besar.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sumbawa, Ivan Indrajaya, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (26/02/2026) sore.
“Ada laporan dugaan pengoplosan gas 12 kilogram. Kami menerima informasi dari Kepala Dinas Koperindag yang mengaku sempat membeli tabung gas dengan segel berbeda dari biasanya,” ujar Ivan.
Modus Dugaan Pengoplosan
Berdasarkan laporan awal yang diterima Satgas, pelaku diduga memindahkan isi beberapa tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam satu tabung LPG 12 kilogram non-subsidi. Tabung tersebut kemudian dijual kembali dengan harga pasar, sehingga pelaku memperoleh selisih keuntungan yang signifikan.
Sebagai ilustrasi, harga LPG 3 kilogram yang bersubsidi berkisar antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per tabung. Jika beberapa tabung disatukan ke dalam satu tabung 12 kilogram dan dijual dengan harga non-subsidi, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
Namun demikian, Ivan menegaskan bahwa temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum ada hasil investigasi resmi.
Diduga Rentan Terjadi di Agen Berizin Ganda
Ivan menjelaskan, praktik semacam ini berpotensi terjadi pada agen atau pangkalan yang memiliki dua izin operasional sekaligus, yakni distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram dan LPG non-subsidi.
“Jika ada pangkalan atau agen yang memiliki izin LPG subsidi dan non-subsidi, potensi penyalahgunaan memang lebih besar. Karena itu pengawasan harus diperketat,” katanya.
Meski demikian, ia tidak menyebutkan adanya pihak tertentu yang telah ditetapkan sebagai pelaku, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Satgas Intensifkan Pengawasan
Untuk mencegah praktik serupa, Satgas Lapor Gas Kabupaten Sumbawa berencana mengoptimalkan pengawasan hingga ke tingkat kecamatan. Para camat yang menjadi bagian dari satgas diminta meningkatkan pemantauan distribusi LPG di wilayah masing-masing.
“Kami akan mengoptimalkan sidak Satgas. Jika terbukti melanggar, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ivan.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli LPG, terutama memperhatikan kondisi segel dan berat tabung. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan kejanggalan dalam distribusi maupun kualitas LPG yang dibeli.
Hingga berita ini diturunkan, Satgas masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran laporan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat apabila dugaan tersebut terbukti.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





