Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kos-kosan, Dua Pemuda Diamankan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 11 April 2026— Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Labuan Badas, jajaran Polres Sumbawa, menggerebek sebuah kamar kos di Dusun Kauman, Desa Labuhan Sumbawa, pada Jumat siang (10/04/2026), dan mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial GE (21), pegawai koperasi asal Kecamatan Alas, serta HS (21), warga setempat. GE diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Labuan Badas, Iptu Eko Riyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos yang kerap dijadikan lokasi pesta dan transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi bersama tim Reskrim. Di dalam kamar, kami mendapati dua orang pria dan segera melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu poket serbuk kristal yang diduga sabu, disembunyikan dalam bungkus rokok. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat hisap (bong), enam pipet, dua korek gas, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp. 210.000,-

Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Labuan Badas untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari peredaran narkotika,” tambah Kapolsek.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumbawa.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *