Bupati dan DPRD Sumbawa Tandatangani MoU SiPokir: Dorong Transparansi dan Efisiensi Pembangunan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com | 7 Oktober 2025 — Langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa. Kedua lembaga resmi meluncurkan Dashboard Sistem Informasi Pokok-Pokok Pikiran (SiPokir) Bersama sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (7/10).

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang mendorong integrasi usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah secara terstruktur dan terdigitalisasi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan berlangsung dihadiri Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Momentum ini menandai sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan efisien.

Transformasi Digital dalam Perencanaan Daerah

Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan bahwa kehadiran SiPokir Bersama bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bentuk komitmen dalam mempercepat proses perencanaan dan memastikan seluruh usulan masyarakat tersalurkan secara akurat.

“Melalui SiPokir, seluruh usulan DPRD langsung terhubung ke dinas terkait, divalidasi oleh Bappeda dan OPD. Ini bukti komitmen kita dalam membangun sistem perencanaan yang cepat, akurat, serta mendukung budaya kerja paperless,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menyampaikan bahwa aplikasi SiPokir berperan penting dalam menjaga konsistensi dan akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Pokir adalah janji kami kepada rakyat. Jika tidak tersampaikan, artinya ada aspirasi yang tertinggal. Dengan SiPokir, semua menjadi transparan dan terukur, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Nanang.

Respons terhadap Rekomendasi BPKP dan KPK

Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, menjelaskan bahwa sistem ini dikembangkan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi BPKP dan KPK pada 2023–2024. Tujuannya untuk memastikan seluruh proses pengusulan dan tindak lanjut Pokir terkelola dengan baik, mulai dari input hingga pelaksanaan.

“Tantangan terbesar bukan hanya pada teknologi, tetapi pada kepemimpinan dalam mengorganisir dan menerapkan sistem ini secara efektif,” ujarnya.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham RI Perwakilan NTB agar implementasi SiPokir memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.

Ia berharap seluruh unsur DPRD dapat berkolaborasi penuh dalam penerapan sistem ini sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Wujud Sumbawa Maju dan Sejahtera

Acara ditutup dengan pernyataan resmi Bupati Jarot yang membuka peluncuran secara simbolis. Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SiPokir Bersama akan menjadi bagian penting dari perjalanan mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.

“Bismillahirrahmanirrahim, kita launching SiPokir Bersama dan MoU pengelolaan Pokir untuk mendukung sistem informasi pemerintah daerah yang transparan dan terintegrasi,” ucapnya.

Peluncuran SiPokir Bersama diharapkan menjadi tonggak baru dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah berbasis data dan aspirasi rakyat, sekaligus memperkuat integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumbawa.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *