Dipicu Sengketa Lahan, Petani di Alas Jadi Korban Penganiayaan 

Sumbawa Besar, SakaNTB.com | 8 Oktober 2025 — Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kabupaten Sumbawa. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Alas, pada Selasa (7/10/2025) pagi, dan diduga dipicu oleh persoalan sengketa lahan antara dua warga setempat.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas, KOMPOL Satrio, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Alas. Kasus ini tengah kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, Rabu (8/10).

Korban diketahui bernama A.M (64), seorang petani asal Kecamatan Alas, sementara terduga pelaku adalah M.Y (50), yang juga berprofesi sebagai petani dari wilayah yang sama. Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.15 WITA di area persawahan Uma Teteh.

Menurut keterangan korban, saat kejadian ia sedang bekerja menggarap lahan milik warga berinisial I. Namun, lahan tersebut diketahui tengah dalam sengketa antara keluarga I dan M.Y.

Mengetahui lahan itu dikerjakan, pelaku mendatangi korban sambil membawa sebilah parang. Cekcok pun tak terhindarkan. Pelaku diduga mencekik korban dan menempelkan parang ke leher bagian kiri korban. Dalam upaya mempertahankan diri, korban mengalami luka gores sedalam sekitar 5 sentimeter di bagian leher.

Usai kejadian, korban segera mendapat pertolongan medis di Puskesmas Alas, kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Alas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Polisi mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Kami sudah amankan pelaku dan barang bukti. Proses penyidikan sedang berlangsung,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat sekitar untuk tidak mengambil langkah sendiri serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang, guna menghindari potensi konflik lanjutan.

Dugaan sementara, peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait kepemilikan lahan yang diklaim sebagai warisan keluarga pelaku. Kasus ini kini masih dalam penanganan Polsek Alas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *