Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 15 Juni 2026– Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Sumbawa. Pada Senin (15/6/2026), aparat kepolisian menggelar operasi penggerebekan di Dusun Serading, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, yang selama ini diduga menjadi salah satu lokasi rawan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini tersebut menyasar dua titik yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kapolres, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi pada pagi hari.
“Sekitar pukul 08.30 WITA, petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang menjadi target operasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AW (25) yang ditemukan berada di sebuah gubuk di area pekarangan rumah,” ujar AKBP Marieta Dwi Ardhini.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di lokasi pertama, polisi menemukan beberapa paket berisi kristal bening yang diduga sabu, alat hisap, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba. Petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai dari pria yang diamankan tersebut.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah utama yang berada di lokasi yang sama. Dari hasil pemeriksaan, petugas kembali menemukan sejumlah paket berisi kristal bening yang diduga sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian, beserta barang lain yang kini turut diamankan sebagai barang bukti.
Secara keseluruhan, polisi menyita belasan paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 6,22 gram.
Saat ini, pria berinisial AW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami akan terus menindak setiap bentuk peredaran narkotika secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, tes urine terhadap terduga pelaku, penimbangan resmi barang bukti, serta pengujian laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat yang ditemukan.
Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkoba.





