Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Diduga Bawa Kabur Motor Curian dari Pantai Labangka

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 19 Agustus 2026— Dua remaja berinisial RR (17) dan RH (16) diamankan aparat kepolisian setelah diduga membawa kabur sepeda motor yang dilaporkan hilang dari kawasan Pantai Dermaga Labangka, Kabupaten Sumbawa, Selasa (18/8/2026) malam.

Keduanya diamankan di kawasan Kokar Kuntung, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, setelah sepeda motor yang diduga hasil curian kehabisan bahan bakar. Sebelum polisi tiba, kedua remaja tersebut sempat menjadi sasaran amuk sejumlah warga.

Bacaan Lainnya

Sepeda motor Honda Beat warna hitam tersebut diketahui milik G (47), seorang petani asal Desa Selante, Kecamatan Plampang.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman awal, peristiwa bermula ketika RR bersama RH pergi ke kawasan Pantai Labangka pada Selasa.

Keduanya disebut diantar orang tua RR menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di kawasan pantai, keduanya turun dan kemudian beraktivitas di sekitar lokasi.

Menurut keterangan kepolisian, saat berada di kawasan tersebut RR melihat sebuah Honda Beat terparkir di dekat rumah warga dengan kunci kontak masih terpasang. Polisi menduga kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan RR untuk membawa sepeda motor tersebut tanpa seizin pemiliknya.

“RR mengajak RH untuk membawa sepeda motor tersebut dan kemudian bergerak menuju wilayah Labangka,” ujar Iptu Joko.

Keduanya kemudian disebut sempat berada di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Labangka, hingga malam hari. Sekitar pukul 22.00 WITA, keduanya kembali bergerak menuju Plampang dengan sepeda motor tersebut.

Namun, perjalanan mereka terhenti di kawasan Kokar Kuntung, Desa Sepakat, setelah sepeda motor diduga kehabisan bahan bakar.

Pada saat bersamaan, warga yang mengetahui adanya dugaan pencurian kemudian menghadang kedua remaja tersebut. Keduanya sempat mengalami kekerasan dari massa sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

Menerima informasi mengenai adanya penghadangan dan pengeroyokan, personel Polsek Plampang segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan kedua remaja tersebut dan mengevakuasi mereka ke tempat yang lebih aman karena jumlah warga yang berkumpul semakin banyak.

Situasi kemudian berkembang ketika massa mendatangi Mapolsek Plampang. Untuk mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut serta menjamin keselamatan kedua remaja, kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Labangka dan membawa keduanya ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum.

Kepolisian juga mengamankan sepeda motor yang diduga merupakan barang bukti dalam perkara tersebut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman penyidik untuk memastikan rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak. Kedua remaja tersebut tetap berstatus terduga pelaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana hendaknya segera dilaporkan kepada aparat agar dapat ditangani melalui proses hukum yang berlaku.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *