Dua Pelaku Curas di Karang Jati Ditangkap Polisi, Korban Diancam dengan Parang

Sumbawa Besar, SakaNTB.com | 17 Juli 2025– Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.

Kedua pria berinisial ENG (33) dan IWE (39), warga setempat, diamankan pada Senin sore (14/07/2025) tak lama setelah kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban berinisial H, seorang warga Samapuin, yang mengaku menjadi korban pembegalan saat sedang berkendara menuju arah Lape sekitar pukul 15.00 Wita.

“Korban tiba-tiba dihadang oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang dan merampas tas milik korban,” ungkap AKP Dilia.

Dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp1 juta, beberapa dokumen penting seperti KTP, SIM C, STNK tiga lembar, tiga buah kartu ATM, serta kartu NPWP.

Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Moyo Hilir. Berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim, keberadaan kedua pelaku berhasil dilacak di wilayah Karang Jati. Sekitar pukul 16.30 Wita, tim bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus keduanya tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit sepeda motor jenis Vario berwarna hitam serta satu buah sweater warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi,” tambah AKP Dilia.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tindak kejahatan serupa yang berkaitan.

AKP Dilia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Reporter : Saka-1 | Editor : SakaNTB.com

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *