Wabup Sumbawa Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Dua Ranperda

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 25 Agustus 2025 -– Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mewakili Bupati Sumbawa dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian tanggapan/jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah.

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Wabup Ansori menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya sependapat dan mendukung dua Ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Kedua Ranperda tersebut adalah:

Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun Anggaran 2021–2025.

Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkait Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Wabup menjelaskan bahwa perubahan dilakukan melalui program hibah Upland yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian rakyat, mengurangi ketergantungan pada rentenir, sekaligus memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah dan penguatan BUMD.

Sementara itu, mengenai perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Wabup menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan dan proporsionalitas agar pungutan tidak menjadi beban masyarakat. Pemkab Sumbawa, kata dia, akan lebih serius mendorong digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta menindak tegas praktik pungutan liar guna mencegah kebocoran penerimaan daerah.

“Perubahan regulasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga tetap memperhatikan kemampuan masyarakat,” tegas Wabup.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus bersinergi dalam memperkuat regulasi daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *