Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 18 September 2025– Untuk mencegah maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Sumbawa gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (18/9/2025) pagi, menyasar warga di wilayah hukum Polsek Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi, menegaskan pentingnya langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan tersebut.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang modus-modus TPPO. Harapan kami, warga lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas,” ujar IPTU Rohmad.
Dalam sosialisasi itu, anggota Polsek Sumbawa mendatangi warga secara langsung untuk menyampaikan himbauan. Petugas menekankan dua pesan utama:
Mewaspadai calo tenaga kerja yang menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur resmi dan legal.
Segera melapor ke kelurahan, desa, atau Polsek Sumbawa jika menemukan indikasi praktik TPPO atau aktivitas mencurigakan.
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat. Pesan yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama sehingga mencegah jatuhnya korban baru.
Sosialisasi TPPO menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, sekaligus menutup ruang gerak bagi para pelaku perdagangan orang di Kabupaten Sumbawa.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





