Sumbawa, SakaNTB.com| 2 Juli 2025— Ribuan warga Sumbawa mendadak kehilangan akses layanan kesehatan gratis. Sebanyak 14.075 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat resmi dinonaktifkan per Juni 2025, menyusul penerapan kebijakan baru pemerintah terkait pendataan sosial ekonomi.
Kondisi ini langsung memicu gelombang keluhan dari masyarakat, terutama mereka yang baru menyadari status kepesertaannya sudah tidak aktif saat tengah membutuhkan layanan kesehatan.
“Benar, per Juni ini ada sekitar 14 ribu peserta PBI pusat yang dinonaktifkan. Saat ini kami sedang lakukan pengecekan lebih lanjut,” ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sumbawa, Syarifah, pada Selasa (1/7/2025).
Data Baru, Masalah Baru
Penonaktifan massal ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo.
Namun, peralihan data ini ternyata menyisakan banyak masalah di lapangan. “Banyak warga miskin tiba-tiba dinyatakan tidak aktif. Padahal mereka sangat bergantung pada BPJS,” kata Syarifah, yang akrab disapa Ipok.
Verifikasi Lambat, Warga Terlantar
Dari total 14 ribu peserta yang dinonaktifkan, sekitar 10 ribu telah mulai diverifikasi sejak April. Sayangnya, proses ini masih dilakukan secara manual dan belum rampung seluruhnya. Hal ini menyebabkan ribuan warga yang seharusnya masih layak, belum bisa menikmati layanan kesehatan.
Dinas Sosial pun membuka posko pengaduan. Warga terdampak diminta melapor agar dapat diverifikasi ulang dan, jika memenuhi syarat, dialihkan ke program PBI daerah.
“Kami terbuka menerima laporan. Nanti akan kami cek dan bantu alihkan ke PBI daerah jika memang layak,” ujarnya.
Bukan Cuma Salah Data
Tak semua penonaktifan disebabkan oleh peralihan sistem. Ada juga peserta yang tidak aktif karena tidak pernah menggunakan kartu BPJS-nya, atau karena dianggap sudah tidak layak menerima bantuan berdasarkan data ekonomi terbaru.
Namun di sisi lain, pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran dengan mengalihkan 14 ribu peserta PBI daerah ke pusat, serta mengusulkan 43.725 jiwa tambahan ke program PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Reaktivasi dan Harapan Digitalisasi
Kabar baiknya, pada bulan Juli ini, pemerintah akan membuka kembali program reaktivasi kartu BPJS PBI pusat. Namun, warga yang ingin mengaktifkan kembali kartunya harus menyertakan dokumen pendukung, seperti foto rumah, kondisi medis darurat, dan kartu keluarga.
Syarifah berharap agar sistem digital seperti aplikasi pendataan sosial bisa segera dioptimalkan untuk mempercepat proses layanan. “Kalau aplikasinya sudah siap, verifikasi akan jauh lebih cepat,” harapnya.
Cara Cek Status BPJS Anda
Masyarakat diminta aktif memeriksa status kepesertaan BPJS mereka melalui saluran resmi:
-BPJS Care Center 165
-WhatsApp PANDAWA (08118165165)
-Aplikasi Mobile JKN
-Atau datang langsung ke kantor BPJS terdekat
“Penonaktifan ini bukan tanpa dasar. Siapa pun yang tidak tercatat dalam DTSEN atau masuk kategori ekonomi menengah ke atas otomatis dikeluarkan dari PBI pusat,” pungkasnya.
Saka-1 | SakaNTB.com





