Sumbawa Besar, SakaNTB.com | 16 Juli 2025 — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (16/7/2025), dihadiri oleh Forkopimda, jajaran OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Wabup Mohamad Ansori menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari fraksi DPRD dan menegaskan komitmen Pemkab Sumbawa dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 berhasil melampaui target yang ditetapkan, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah. Hal ini menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Namun demikian, Wabup mengakui kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD belum optimal. Untuk itu, pemerintah daerah akan mendorong peningkatan peran BUMD dengan mengembangkan unit usaha baru di sektor air minum, pangan lokal, dan jasa keuangan mikro yang langsung menyentuh pelaku ekonomi rakyat.
Selain aspek pendapatan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga fokus pada pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama infrastruktur jalan yang menjadi prioritas dalam 45 program unggulan RPJMD 2025-2029. Wabup juga menekankan pentingnya proyek strategis yang memiliki dampak ganda (multiplier effect), seperti pasar rakyat, irigasi pertanian, dan infrastruktur pendukung kawasan produktif masyarakat.
Wabup Ansori menambahkan, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam tata kelola keuangan yang baik.
“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus menguatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Rapat paripurna yang berlangsung kondusif ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat bagi Pemkab Sumbawa dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan demi kemajuan Kabupaten Sumbawa ke depan.
Reporter : Saka-1 | SakaNTB.com





