Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 16 Ahustus 2025– Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil meringkus empat orang terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Rhee, Jumat malam (15/8/2025). Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 90,5 gram.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Kecamatan Rhee. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Setelah memastikan kebenarannya, tim opsnal bersama personel Polsek Rhee melakukan penghadangan terhadap sebuah mobil Avanza putih yang melintas di depan Mapolsek Rhee sekitar pukul 20.50 Wita,” terang IPTU Harirustaman.
Di dalam mobil, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial T (23), F (33), H (37), dan M (36). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Sumbawa yang berdomisili di Kecamatan Empang dan Tarano.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu pocket besar sabu seberat bruto 90,5 gram yang dibungkus plastik hitam. Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil Avanza yang digunakan para pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang pria berinisial B untuk mengambil sabu di wilayah Kecamatan Buer, tepatnya di depan SMKN 1 Buer. Barang tersebut diserahkan oleh seseorang yang tidak mereka kenal.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika yang merusak generasi. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com