Kapolda NTB dan PWI Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks dan Dukung Legalitas Tambang Rakyat

MATARAM, SakaNTB.com| 10 Oktober 2025— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. Hadi Gunawan, menerima jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB dalam agenda silaturahmi di Rumah Dinas Kapolda, Jumat (10/10/2025).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu menjadi ajang memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers di daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, mulai dari peluang kolaborasi pelatihan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga upaya bersama menangkal penyebaran berita bohong (hoaks) dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

Pers Mitra Strategis Kepolisian

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan, pers memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mencerahkan masyarakat.

“Media memiliki kekuatan besar dalam mencerdaskan publik dan menangkal hoaks yang berpotensi mengganggu keamanan. Karena itu, kami berharap sinergi dengan PWI NTB terus diperkuat,” ujar Hadi Gunawan.

Jenderal polisi kelahiran NTB ini juga menegaskan komitmennya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan kolaboratif. Salah satunya dengan menggagas legalisasi penambangan rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dikelola koperasi lokal di Lombok dan Sumbawa.

“IPR ini akan membuat aktivitas tambang rakyat menjadi legal, terawasi, dan berpihak kepada masyarakat lokal. Jika berjalan baik, potensi sumber daya alam NTB dapat benar-benar menyejahterakan rakyat,” tegasnya.

Menurut Kapolda, koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan sosial yang berlandaskan nilai gotong royong dan kekeluargaan.

“Sejarah membuktikan, koperasi menjadi penyangga ekonomi nasional. Kami ingin iklim usaha di NTB tetap aman, kondusif, dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Aplikasi Ramah Lalu Lintas

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Hadi juga mengungkapkan sedang menyiapkan aplikasi ramah lalu lintas yang dirancang untuk menekan angka kecelakaan dengan pendekatan edukatif.

“Ini bukan aplikasi untuk menindak pelanggar, tapi memberi edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Pelanggaran akan tercatat, namun pendekatannya humanis melalui imbauan dan pembinaan,” jelasnya.

Ia berharap inovasi tersebut dapat segera diluncurkan dalam waktu dekat.

PWI Dukung Kolaborasi dan Tegaskan Perlindungan Pers

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliludin, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan Kapolda NTB terhadap insan pers. Menurutnya, silaturahmi ini menjadi langkah awal memperkuat kemitraan yang konstruktif antara media dan aparat penegak hukum.

“PWI NTB siap berkolaborasi dalam peningkatan kapasitas wartawan, termasuk pelatihan dan UKW. Kami ingin kemitraan ini berkontribusi menjaga suasana kondusif di NTB,” ujar Iklil, yang juga jurnalis senior Radar Lombok.

Namun Iklil juga menyoroti pentingnya penegakan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia berharap, pemanggilan wartawan oleh aparat penegak hukum terkait pemberitaan dapat dihentikan.

“Pemanggilan jurnalis atas dasar karya jurnalistik berpotensi melanggar Pasal 8 UU Pers. Kami harap ke depan tidak ada lagi kasus seperti yang terjadi di Sumbawa,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kapolda NTB langsung menugaskan Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, untuk berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa.

“Segera komunikasikan agar penyidik memahami dan menghormati UU Pers,” tandas Hadi Gunawan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris PWI NTB Fahrul Mustofa dan sejumlah pengurus, sementara dari pihak Polda NTB hadir Kabid Humas AKBP Mohammad Kholid.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *