Tim Opsnal Polres Sumbawa Bekuk Lima Pelaku Curi Ternak, Dua Sapi Betina Dijual ke Alas

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 26 September 2025— Tim Opsnal Polres Sumbawa kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas kejahatan pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga. Sebanyak lima orang terduga pelaku berhasil ditangkap usai mencuri dua ekor sapi betina milik warga Kecamatan Plampang.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang IPTU Joko Wilopo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AS pada 7 September 2025, yang kehilangan dua ekor sapi betina.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan satu unit truk mengangkut dua ekor sapi hasil curian. Tim kemudian bergerak cepat menelusuri keberadaan kendaraan tersebut,” terang IPTU Joko, Kamis (25/9).

Truk berwarna bak merah dengan kabin kuning itu akhirnya terlacak di Kecamatan Moyo Hilir. Kendaraan tersebut diketahui milik seorang pria berinisial A. Saat diinterogasi, A mengakui pernah membawa dua ekor sapi betina dari wilayah Desa Brang Kolong.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada empat pelaku lain. Mereka masing-masing berinisial S, M, H, dan Y. Kelimanya ditangkap di wilayah Moyo Hilir dan Moyo Utara.

“Kelima pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit truk. Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Alas untuk mengamankan dua terduga penadah, sebab sapi hasil curian tersebut telah dijual di wilayah Kecamatan Alas,” jelas Kanit Reskrim Polres Sumbawa.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat.

“Pencurian ternak ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, kami pastikan penindakan akan dilakukan secara tegas,” pungkasnya.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *