Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 3 Februari 2026-– Kasus gangguan jiwa di Pulau Sumbawa terbilang cukup tinggi. Data menunjukkan, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJB) di Kabupaten Sumbawa mencapai 1.137 orang, sementara Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tercatat sebanyak 1.536 orang. Selain itu, terdapat 160 Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), seperti stres dan depresi.
Gangguan jiwa berat umumnya tidak muncul secara tiba-tiba. Kondisi ini kerap diawali oleh tekanan psikologis seperti stres dan depresi yang tidak tertangani dengan baik. Faktor pemicu pun beragam, mulai dari persoalan ekonomi, konflik keluarga, hingga masalah hubungan pribadi. Namun demikian, penyebab spesifik pada tiap kasus masih memerlukan pemetaan lebih lanjut.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, dr. Mega Harta, mengatakan masyarakat tidak perlu merasa khawatir apabila memiliki anggota keluarga yang membutuhkan perawatan kesehatan jiwa.
“RSUD Sumbawa siap memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien dengan gangguan jiwa. Masyarakat tidak perlu risau,” ujar dr. Mega saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, RSUD Sumbawa tidak hanya menyediakan layanan perawatan medis, tetapi juga siap melakukan penjemputan pasien ODGJ untuk mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.
“Kami siap menjemput pasien dan memberikan pelayanan medis secara menyeluruh,” jelasnya.
Untuk mendukung layanan tersebut, RSUD Sumbawa telah menyiapkan lebih dari 20 ruangan khusus untuk perawatan dan rehabilitasi pasien gangguan jiwa. Rumah sakit ini juga didukung oleh dua dokter spesialis jiwa, dokter umum, serta perawat yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
RSUD Sumbawa kini resmi ditunjuk sebagai pusat perawatan kesehatan jiwa di Pulau Sumbawa, setelah melalui proses visitasi dan penilaian fasilitas oleh BPJS Kesehatan.
“Dengan penunjukan ini, masyarakat Pulau Sumbawa tidak perlu lagi merujuk pasien gangguan jiwa ke Mataram,” kata dr. Mega.
Terkait pembiayaan, ia menegaskan bahwa biaya perawatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, selama pasien terdaftar sebagai peserta aktif.
Selain layanan kesehatan jiwa, RSUD Sumbawa juga menyediakan perawatan dan rehabilitasi bagi penyalahguna serta pecandu narkoba.
“Untuk pecandu narkotika, perawatan dilakukan secara terpadu agar pasien dapat terbebas dari ketergantungan,” pungkasnya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





