Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 3 Juli 2026– Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sambil menunggu penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) yang tengah disusun oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Budi, BGN saat ini sedang melakukan konsolidasi dan penataan sistem, sehingga seluruh pelaksanaan program di daerah tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk sementara kami tetap berpedoman pada regulasi yang sudah ditetapkan BGN. Saat ini fokus kami adalah memantau pelaksanaan SPPG yang telah beroperasi serta mengawasi progres pembangunan SPPG yang masih dalam tahap penyelesaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Sumbawa saat ini baru memiliki 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi. Sementara itu, kebutuhan ideal untuk menjangkau seluruh penerima manfaat diperkirakan mencapai 121 SPPG.
Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pembangunan SPPG, baik yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) maupun wilayah reguler, sembari menunggu arahan teknis terbaru dari BGN.
Selain pengawasan pembangunan, Pemkab Sumbawa juga memprioritaskan pembenahan data penerima manfaat agar program dapat berjalan lebih tepat sasaran.
“Kami bersama para koordinator wilayah sedang merapikan kembali data penerima manfaat. Substansinya adalah memastikan seluruh sasaran program benar-benar memperoleh manfaat sebagaimana yang telah direncanakan,” katanya.
Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengawasan
Untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program, Pemkab Sumbawa telah menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa yang tergabung dalam Satgas MBG tingkat kabupaten.
Kerja sama tersebut difokuskan pada kegiatan monitoring dan pengawasan guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Beberapa waktu lalu kami juga menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala SPPG dan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Kami ingin memastikan rantai pasok berjalan baik, kualitas makanan terjaga, dan seluruh proses pemberian MBG sesuai SOP,” jelas Budi.
Ia menegaskan, aspek kualitas menjadi perhatian utama karena setiap SPPG telah didukung tenaga ahli gizi yang bertugas memastikan menu yang disajikan memenuhi standar gizi sesuai ketentuan BGN.
Standar Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal
Menanggapi upaya peningkatan kualitas layanan SPPG, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah juga memberi perhatian terhadap pemenuhan standar keamanan pangan, sanitasi, hingga kehalalan makanan yang disajikan.
Menurutnya, sejumlah komponen wajib dipenuhi oleh setiap SPPG, mulai dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sanitasi lingkungan, higiene penjamah makanan, hingga sertifikasi halal.
“Seluruh komponen tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan MBG. Pemerintah daerah siap mendukung skema apa pun yang nantinya ditetapkan melalui SOP terbaru dari BGN,” tegasnya.
Budi menambahkan, hingga saat ini Pemkab Sumbawa masih menunggu penyempurnaan SOP dari BGN sebagai dasar pelaksanaan kebijakan lanjutan di daerah. Meski demikian, pengawasan terhadap operasional SPPG, pembangunan fasilitas, serta pembenahan data penerima manfaat tetap berjalan agar implementasi Program Makan Bergizi Gratis semakin efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





