SUMBAWA, SakaNTB.com| 13 Agustus 2026— Program Sumbawa Hijau Lestari (SHL) dinilai perlu memiliki indikator keberhasilan yang lebih terukur. Keberhasilan program penghijauan, menurut pemerhati lingkungan Arya Ahsani Takwim, tidak cukup hanya dilihat dari jumlah bibit yang ditanam atau luas lahan yang mendapat intervensi, tetapi juga dari seberapa banyak tanaman yang mampu bertahan hidup dan tumbuh.
Arya menilai, tantangan utama program penghijauan justru muncul setelah kegiatan penanaman selesai. Pada tahap tersebut, tanaman membutuhkan pemeliharaan, penyulaman, perlindungan dari gangguan, serta pemantauan secara berkala.
“Pemerintah jangan sampai lebih mengetahui berapa bibit yang masuk ke tanah daripada berapa pohon yang berhasil bertahan hidup,” kata Arya dalam pandangannya mengenai pelaksanaan SHL.
Menurut dia, SHL memiliki tujuan strategis karena berpotensi menghubungkan pemulihan lingkungan dengan produktivitas lahan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Namun, capaian program perlu dievaluasi berdasarkan perubahan nyata di lapangan.
Dorong Pengukuran Survival Rate
Arya mengusulkan agar pemerintah daerah mulai menggunakan indikator survival rate atau tingkat hidup tanaman sebagai salah satu ukuran utama keberhasilan SHL.
Pengukuran dapat dilakukan, antara lain, setelah enam bulan dan 12 bulan sejak penanaman. Data tersebut dinilai dapat memberikan gambaran mengenai lokasi yang berhasil, kawasan yang masih membutuhkan intervensi, serta faktor yang menyebabkan tanaman mengalami kematian.
“Luas tanam yang besar juga tidak otomatis menghasilkan dampak yang besar,” ujarnya.
Ia menilai kawasan dengan luasan lebih kecil tetapi dikelola secara serius dan memiliki tingkat keberhasilan tanaman yang tinggi dapat menjadi model yang lebih efektif untuk dikembangkan.
Karena itu, pemerintah daerah disarankan membangun sejumlah kawasan percontohan dengan luasan yang realistis. Kawasan tersebut dapat dikelola secara intensif, kemudian tingkat hidup dan pertumbuhan tanaman diukur secara berkala sebelum pendekatan yang sama diperluas ke lokasi lain.
Pendekatan tersebut, kata Arya, bukan berarti mengurangi ambisi penghijauan. Sebaliknya, pemerintah dapat memperluas program berdasarkan bukti mengenai jenis tanaman, pola pemeliharaan, kelembagaan masyarakat, serta skema pembiayaan yang terbukti efektif.
Kesesuaian Tanaman dan Peran Masyarakat
Selain tingkat hidup tanaman, Arya menyoroti pentingnya pemilihan jenis tanaman. Menurutnya, pemilihan bibit perlu mempertimbangkan kondisi tapak, seperti karakteristik tanah, ketersediaan air, iklim, fungsi ekologis, hingga kebutuhan ekonomi masyarakat.
Tanaman bernilai ekonomi yang sesuai dengan kondisi ekologis setempat, menurut dia, dapat menjadi salah satu pilihan untuk menciptakan insentif bagi masyarakat agar ikut menjaga keberlangsungan tanaman.
Keterlibatan masyarakat juga dinilai tidak seharusnya berhenti pada kegiatan penanaman. Masyarakat dan pemerintah desa perlu mendapat ruang dalam pengelolaan lanskap, termasuk pemeliharaan dan pengawasan kawasan.
Arya mengaitkan pendekatan tersebut dengan prinsip forest landscape restoration, yang tidak hanya menekankan penanaman pohon, tetapi juga pemulihan fungsi ekologis, peningkatan produktivitas lahan, dan penguatan mata pencaharian masyarakat.
Evaluasi Sebagai Dasar Perbaikan
Arya menegaskan dirinya tidak berada pada posisi untuk menyatakan bahwa SHL telah gagal. Menurutnya, kesimpulan mengenai keberhasilan atau kegagalan program harus didasarkan pada evaluasi yang komprehensif dan data lapangan.
Namun, apabila ditemukan tingkat kematian tanaman yang tinggi, pemeliharaan yang lemah, penyulaman yang tidak berjalan, gangguan ternak, atau perubahan tutupan vegetasi yang belum signifikan, kondisi tersebut perlu dipandang sebagai peringatan dini.
Sebagai langkah awal, ia mengusulkan rapid assessment terhadap lokasi-lokasi SHL yang telah mendapatkan intervensi. Penilaian tersebut dapat mencakup tingkat hidup tanaman, penyebab kematian, kondisi pemeliharaan, kesesuaian jenis tanaman dengan tapak, serta pihak yang bertanggung jawab setelah kegiatan penanaman selesai.
Hasil evaluasi kemudian dapat digunakan untuk mengelompokkan lokasi berdasarkan kondisi masing-masing. Lokasi yang berhasil dapat dipertahankan dan dikembangkan, lokasi yang masih berpotensi diselamatkan mendapat intervensi tambahan, sementara kawasan yang menghadapi persoalan mendasar dapat menjadi bahan evaluasi desain program.
“Jika suatu lokasi belum berhasil maka informasi tersebut harus menjadi dasar tindakan korektif. Jika jenis tanaman tidak sesuai maka komposisinya diperbaiki. Jika pemeliharaan menjadi masalah maka sumber daya diperkuat,” jelasnya.
Menurut Arya, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip adaptive management, yakni pengelolaan program yang memungkinkan kebijakan disesuaikan berdasarkan bukti, evaluasi, dan pembelajaran dari lapangan.
Tak Sekadar Mengukur Luas Tanam
Arya juga mendorong agar indikator kinerja SHL diperluas. Selain luas tanam dan jumlah bibit, pemerintah dapat memasukkan tingkat hidup tanaman, pertumbuhan tanaman, luas kawasan yang berhasil tumbuh, tingkat keterlibatan masyarakat, serta manfaat ekonomi sebagai bagian dari evaluasi.
Dengan indikator yang lebih berorientasi pada hasil, menurutnya, anggaran penghijauan tidak hanya berhenti pada pengadaan bibit dan kegiatan penanaman, tetapi dapat menghasilkan tutupan vegetasi yang bertahan, produktivitas lahan, manfaat ekonomi, dan pemulihan fungsi ekologis.
“Sumbawa tidak membutuhkan perlombaan menanam sebanyak mungkin. Sumbawa membutuhkan kawasan yang benar-benar hijau dan dapat dibuktikan keberhasilannya,” kata Arya.
Ia berharap SHL dapat berkembang bukan sekadar menjadi program penanaman, melainkan model pengelolaan lanskap yang mampu mempertemukan kepentingan lingkungan, produktivitas lahan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Lebih baik sedikit tetapi berhasil daripada luas tetapi tidak terlihat hasilnya,” pungkas Arya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





