Sumbawa Besar, SakaNTB.com | 18 Agustus 2026 — Persoalan pemerataan pendidikan di wilayah terpencil menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sumbawa. Keterbatasan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta kebutuhan dasar sekolah dinilai perlu mendapat penanganan serius melalui kebijakan yang berbasis data dan kondisi riil di lapangan.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbawa, Sukiman, S.Pd.I, mengatakan penyampaian fakta dan kondisi pendidikan oleh Dewan Pendidikan menjadi masukan penting bagi DPRD dalam mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pendidikan yang telah memberikan fakta atau realita terhadap kondisi pendidikan kita. Namun, bagi kami di DPRD, tentu harus melihat persoalan ini secara komprehensif dan menelaah lebih jauh kebutuhan serta kondisi riil pendidikan tersebut,” ujar Sukiman.
Menurutnya, persoalan infrastruktur sekolah tidak bisa disamaratakan. Setiap kebutuhan harus terlebih dahulu dipetakan berdasarkan kondisi masing-masing sekolah, termasuk menentukan apakah kerusakan masuk kategori rehabilitasi ringan, rehabilitasi berat, atau membutuhkan pembangunan maupun pengadaan sarana dan prasarana baru.
Sukiman yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumbawa menegaskan, pemerintah tidak boleh mengabaikan kondisi sekolah yang berada di wilayah terpencil. Pemerataan pendidikan merupakan bagian dari upaya memenuhi hak dasar masyarakat sekaligus memastikan standar pelayanan minimal (SPM) dapat terpenuhi.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata. Apalagi kebijakan pemerintah pusat saat ini memberikan perhatian besar terhadap pendidikan, termasuk melalui pengalokasian anggaran pendidikan dan berbagai program revitalisasi,” katanya.
Namun, menurut Sukiman, penanganan persoalan pendidikan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Pihak sekolah juga memiliki peran penting dalam memastikan seluruh kondisi dan kebutuhan sekolah tercatat secara akurat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ia menilai, validitas dan pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam proses pengusulan program. Sebab, kebutuhan yang telah ditemukan di lapangan dapat mengalami kendala dalam proses penganggaran maupun intervensi program apabila kondisi tersebut belum tercatat dalam sistem Dapodik.
“Walaupun kami mendorong OPD teknis untuk memberikan perhatian khusus terhadap perbaikan sarana dan prasarana yang ada, ketika nanti dicek dalam sistem Dapodik ternyata tidak masuk atau tidak terinput, itu juga menjadi kendala teknis,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong adanya sinkronisasi antara kondisi nyata di lapangan, data pendidikan, dan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, setiap program yang direncanakan dapat benar-benar menjawab kebutuhan sekolah, bukan sekadar berdasarkan usulan administratif.
DPRD Sumbawa, lanjut Sukiman, akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui komunikasi dan koordinasi dengan OPD teknis terkait. Sejumlah sekolah di wilayah terpencil akan menjadi bagian dari pembahasan, termasuk SD Arung Santek di kawasan Pulau Moyo.
“Kami akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan OPD teknis. Misalnya, ada sekolah di wilayah terpencil dan sekolah yang berada di Pulau Moyo. Ini akan menjadi atensi kami untuk dibicarakan lebih detail dan teknis secara objektif,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD dan pemerintah daerah memiliki kepentingan yang sama dalam memastikan akses dan kualitas pendidikan dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat yang berada di wilayah terpencil.
Kebijakan pemerintah pusat yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, termasuk program revitalisasi sekolah, menurutnya perlu disinergikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
“Fokus kita sama. Tinggal bagaimana kita menyinkronisasikan pola pendekatan kebijakan yang perlu dilakukan agar program tersebut benar-benar sampai ke tingkat bawah dan menjawab kebutuhan sekolah,” katanya.
DPRD memastikan kondisi pendidikan di wilayah terpencil akan tetap menjadi perhatian dalam pembahasan bersama pemerintah daerah dan OPD teknis. Penanganan berbasis data dan kebutuhan nyata diharapkan dapat memperkuat pemerataan pembangunan pendidikan, sehingga sekolah-sekolah di wilayah terluar dan sulit dijangkau tidak tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB com





