Cegah Pekerja Rentan Jatuh Miskin, Pemkab Sumbawa Pelajari Skema Perlindungan di Makassar

Makassar, SakaNTB.com| 24 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempelajari strategi Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan sebagai bagian dari upaya mencegah kerentanan ekonomi berkembang menjadi kemiskinan.

Pembelajaran tersebut dilakukan melalui Studi Tiru Perlindungan Pekerja Rentan di Kota Makassar yang dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Kamis (24/9/2026).

Bacaan Lainnya

Studi tiru itu menyasar kebijakan dan praktik perlindungan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap atau menghadapi risiko tinggi kehilangan sumber pendapatan. Pemkab Sumbawa ingin melihat bagaimana intervensi perlindungan dapat diterapkan secara lebih terarah sebelum guncangan ekonomi berdampak pada kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

Bupati Sumbawa menilai perlindungan pekerja rentan tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan. Menurut dia, kebijakan perlindungan juga perlu memberikan jaminan ketika masyarakat menghadapi risiko ekonomi sekaligus membuka peluang peningkatan kapasitas dan kemandirian.

“Perlindungan harus mampu memberikan jaminan ketika masyarakat menghadapi risiko, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi.”

Dalam studi tersebut, Pemkab Sumbawa menggali sejumlah aspek, antara lain pola intervensi, perluasan akses terhadap program perlindungan, serta mekanisme kolaborasi pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menjangkau pekerja rentan.

Berbagai praktik yang ditemukan di Makassar selanjutnya akan dikaji dan disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi serta karakteristik masyarakat Kabupaten Sumbawa. Dengan demikian, hasil studi tiru tidak serta-merta diterapkan, melainkan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan daerah.

Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan sebagai salah satu bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan. Kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dapat menghadapi risiko kehilangan pendapatan akibat berbagai tekanan ekonomi maupun risiko sosial. Tanpa perlindungan yang memadai, kondisi tersebut berpotensi memperburuk tingkat kesejahteraan rumah tangga.

Pemkab Sumbawa selanjutnya akan menggunakan hasil studi tiru tersebut sebagai bahan evaluasi dan penguatan kebijakan perlindungan sosial. Implementasinya akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan masyarakat, serta koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan sosial yang mampu merespons risiko ekonomi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan penghidupan pekerja rentan.

Bagi Pemkab Sumbawa, pencegahan pekerja rentan jatuh ke dalam kemiskinan menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan kebijakan penanggulangan kemiskinan, dari tidak hanya menangani kondisi setelah kemiskinan terjadi, tetapi juga mengurangi risiko yang dapat mendorong masyarakat masuk ke kondisi tersebut.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *