Polisi Selidiki Pengerusakan Rumah di Serading, Diduga Dipicu Perselisihan Dua Kelompok

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 5 November 2026– Kepolisian Sektor (Polsek) Moyo Hilir menyelidiki kasus dugaan pengerusakan rumah warga di Dusun Serading, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Rabu (4/11/2026) sore. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 WITA tersebut diduga berkaitan dengan perselisihan sebelumnya antara dua kelompok warga.

Rumah milik I (35) menjadi sasaran aksi pengerusakan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial J bersama sejumlah rekannya. Dalam kejadian tersebut, kaca pintu dan jendela rumah dilaporkan pecah setelah dihantam menggunakan besi dongkrak dan lemparan batu bata.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, peristiwa bermula ketika seorang saksi berinisial N sedang berada di rumah korban. Tiba-tiba, J bersama sejumlah orang mendatangi pekarangan rumah tersebut dan diduga langsung melakukan pengerusakan.

Setelah melancarkan aksinya, para terduga pelaku meninggalkan lokasi. Sementara itu, pemilik rumah bersama istrinya diketahui sedang tidak berada di tempat saat kejadian berlangsung. Sejumlah saksi yang berada di dalam rumah memilih tidak keluar untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada pihak keluarga korban sebelum diteruskan kepada kepolisian.

Polisi Lakukan Olah TKP dan Periksa Saksi

Merespons laporan tersebut, personel piket Polsek Moyo Hilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kepala dusun, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir IPTU Totok Ari Suwondo, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya konflik susulan.

Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

“Kami mengimbau kepada pihak keluarga korban agar tetap tenang, menahan diri, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujar Kapolsek Moyo Hilir.

Diduga Berkaitan dengan Perselisihan Sebelumnya

Dari hasil pendalaman awal di lapangan, polisi menduga pengerusakan tersebut memiliki keterkaitan dengan persoalan sebelumnya yang saat ini juga tengah ditangani Polres Sumbawa, yakni perkara dugaan pengerusakan dan penganiayaan.

Perselisihan antara kedua kelompok disebut-sebut diduga berkaitan dengan persoalan transaksi narkotika. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh penyidik.

Situasi juga diduga semakin memanas setelah korban sebelumnya mengunggah atau memviralkan persoalan tersebut melalui media sosial.

Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami motif kejadian, termasuk meminta keterangan lebih lanjut dari korban dan para saksi guna memastikan rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Patroli Ditingkatkan untuk Cegah Konflik Susulan

Mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi balasan maupun gesekan antar-kelompok, Polsek Moyo Hilir meningkatkan patroli dan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Serading.

Korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Sumbawa menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan melalui prosedur hukum dengan mengedepankan profesionalitas dan kepastian hukum.

Kepolisian berharap seluruh pihak dapat menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Moyo Hilir tetap kondusif.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *