Tim Gabungan Sumbawa Amankan 157 Ribu Batang Rokok Ilegal, Naik 409 Persen dari Tahun Lalu

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 22 November 2025– Upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sumbawa, Bea Cukai Sumbawa, Kodim 1607, Polres Sumbawa, serta Kejaksaan Negeri Sumbawa berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dalam Operasi Pemberantasan BKC Ilegal selama dua hari, 20–21 November 2025.

Operasi yang menyasar toko dan kios di Kecamatan Sumbawa, Labuhan Badas, dan Moyo Hilir tersebut menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai dan sebagian menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 2.670 bungkus rokok serta 4 bungkus tembakau iris. Jika dikonversikan, jumlah ini setara dengan 157.846 batang rokok, termasuk 60 gram tembakau iris.

Capaian tersebut melonjak drastis 409,21 persen dibandingkan temuan tahun 2024 yang hanya sekitar 31.000 batang. Temuan ini mengindikasikan masih tingginya potensi peredaran rokok ilegal di wilayah Sumbawa.

Beragam merek disita dalam operasi ini, antara lain Premium Bold, Manchester, Omni, Humer, Nexus, Exotic, Mama Cantik, November 09, Connext, ZA Original, Zelo, Fresh, Suryaku, Lato Click, Novem Mango, Avatar Master Class, Reno 09, Liverpol, Marbol, AS Bold, Balveer, Gudang Ganam, serta tembakau iris Cahaya Ketangga.

Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Koordinator kegiatan, Mukhtamarwan, S.Pt selaku Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sumbawa, menyampaikan bahwa operasi berjalan aman dan mendapat respons positif dari masyarakat.

“Masyarakat justru mendukung dan berharap sosialisasi lebih gencar mengenai bahaya dan konsekuensi hukum perdagangan rokok ilegal,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.

“Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan menimbulkan risiko bagi konsumen. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran ini,” ujarnya.

Dengan masifnya dukungan masyarakat dan pengawasan lintas instansi, pemerintah daerah berharap praktik perdagangan rokok ilegal di Sumbawa dapat ditekan secara berkelanjutan.

Reporter: (Saka-1)

Editor: (Redaksi SakaNTB.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *