Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 21 Januari 2026– Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melakukan penyesuaian tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mulai Tahun 2026 ini. Kebijakan ini merupakan penyesuaian pertama sejak 2014 dan mengacu pada Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 497 Tahun 2025 tentang penetapan tarif batas bawah dan batas atas air minum di wilayah NTB.
Dalam regulasi tersebut, tarif air minum untuk Kabupaten Sumbawa ditetapkan dengan batas bawah Rp3.210 per meter kubik dan batas atas Rp10.500 per meter kubik. Besaran tarif disesuaikan dengan kondisi masing-masing kabupaten/kota.
Direktur Utama PDAM Kabupaten Sumbawa, H. Abdul Hakim, S.E., menjelaskan bahwa penetapan tarif dilakukan melalui kajian menyeluruh, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat sekaligus keberlanjutan operasional perusahaan.
“Air memang berasal dari alam dan gratis. Namun, untuk mengalirkannya sampai ke rumah pelanggan, ada biaya besar yang harus kami tanggung,” ujarnya.
Ia memaparkan, biaya tersebut meliputi gaji dan tunjangan pegawai, jaminan kesehatan dan pensiun, pengadaan bahan kimia pengolahan air, pemeliharaan jaringan pipa, hingga kebutuhan operasional harian lainnya. Seluruh komponen itu menjadi dasar perhitungan dalam penyesuaian tarif.
Abdul Hakim menambahkan, selama lebih dari satu dekade PDAM Sumbawa belum pernah menaikkan tarif, sementara di banyak daerah lain di NTB penyesuaian sudah dilakukan beberapa kali. Di sisi lain, inflasi menyebabkan biaya produksi air terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Selisih antara biaya produksi dan harga jual semakin besar. Selama ini kekurangannya ditutup dengan subsidi dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Namun, menurut dia, kondisi fiskal daerah saat ini tidak lagi memungkinkan ketergantungan penuh pada subsidi. Pemotongan anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak pada kemampuan daerah dalam menopang operasional BUMD, termasuk PDAM.
“Apakah kita harus terus bergantung pada subsidi? Kami ingin PDAM bisa mandiri,” katanya.
Penyesuaian tarif, lanjut Abdul Hakim, juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. PDAM Sumbawa berencana melakukan perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk pemasangan pompa booster untuk meningkatkan tekanan air, khususnya di wilayah dengan elevasi tinggi.
“Pompa booster sangat dibutuhkan agar distribusi air lebih optimal, tetapi tentu saja membutuhkan tambahan biaya operasional,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan PDAM Sumbawa tidak berorientasi pada keuntungan. Fokus utama perusahaan adalah menjaga keberlanjutan layanan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Tidak harus untung besar. Yang terpenting, operasional bisa dibiayai secara mandiri dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Reporter: (Saka-2)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





