SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 6 Juli 2026-– Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Alas dan Bhabinkamtibmas mengamankan tiga terduga pelaku pencurian yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di toko bangunan Sinar Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Ketiganya diamankan pada Sabtu malam (4/7/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial HJ (32), MR (22), dan AMM (34). Mereka diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di toko bangunan milik S (69) yang berlokasi di Dusun Luar, Desa Luar. Berdasarkan laporan korban, aksi pencurian tersebut terjadi lebih dari satu kali dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumbawa.
“Kapolres Sumbawa telah menekankan kepada seluruh jajaran untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami berkomitmen melakukan penyelidikan secara maksimal agar setiap dugaan tindak pidana dapat diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Alas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas lebih dahulu mengamankan HJ sekitar pukul 21.30 WITA di wilayah Kecamatan Alas. Dalam proses pemeriksaan awal, HJ diduga mengakui keterlibatannya dan menyebut dua orang lainnya yang diduga ikut berperan dalam aksi tersebut.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan kemudian mengamankan MR dan AMM di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Dari hasil penindakan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain lima lembar spandek sepanjang empat meter, satu unit gerinda listrik, satu batang besi pelor sepanjang tiga meter, serta tiga lembar plat spandek untuk lapis dinding.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Alas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kepolisian juga menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Reporter: Saka-1
Editor: Reporter SakaNTB.com





