Gerindra Soroti Penyertaan Modal BUMD “Sakit Kronis”, Dukung Tiga Ranperda Lain

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 1 Mei 2026— Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum dengan nada kritis terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (30/04/2026). Sorotan utama diarahkan pada rencana penyertaan modal daerah, khususnya kepada PT Sabalong Samawa (Perseroda) yang dinilai terus merugi.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, M. Taufik, mempertanyakan kebijakan alokasi penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk periode 2026–2030 kepada empat BUMD. Rinciannya meliputi PT Bank NTB Syariah Rp50 miliar, PT BPR NTB (Perseroda) Rp30 miliar, serta PT Sabalong Samawa (Perseroda) dan Perumdam Batulanteh masing-masing Rp10 miliar.

Bacaan Lainnya

Menurut Taufik, kondisi PT Sabalong Samawa selama ini menunjukkan kinerja yang tidak sehat dan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. “BUMD ini terus mengalami kerugian berkepanjangan. Kami menilai perlu ada langkah tegas dan terukur, bukan justru tambahan penyertaan modal tanpa kejelasan perbaikan,” ujarnya di hadapan pimpinan sidang.

Fraksi Gerindra, lanjutnya, meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan komprehensif terkait strategi penyehatan perusahaan tersebut, termasuk jaminan bahwa dana yang disertakan tidak akan kembali menjadi beban keuangan daerah.

Selain itu, kinerja Perumdam Batulanteh juga tak luput dari perhatian. Fraksi menilai pelayanan air bersih kepada masyarakat masih belum optimal dan membutuhkan pembenahan serius.

Meski demikian, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan terhadap tiga Ranperda lainnya. Pertama, Ranperda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang dinilai penting sebagai landasan penguatan peran Satuan Polisi Pamong Praja sesuai regulasi yang berlaku.

Kedua, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang dipandang strategis dalam menjawab tantangan lingkungan dan keterbatasan air bersih. Fraksi mendorong pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal sebagai solusi berkelanjutan.

Ketiga, Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) serta perubahan atas Perda tentang Susunan Perangkat Daerah juga mendapat persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Capaian Kabupaten Layak Anak kategori Nindya harus dipertahankan dan ditingkatkan. Ini bagian dari upaya menyiapkan generasi emas ke depan,” kata Taufik.

Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *