Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 25 Juni 2026– Seorang pria berinisial I (44), warga Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di pertigaan samping Lapangan Desa Mata, Kecamatan Tarano, Rabu (24/6/2026).
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan perselisihan yang sebelumnya terjadi antara korban dan terduga pelaku berinisial A (23).
Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum insiden terjadi, pemerintah Desa Mata berupaya memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak terkait perselisihan yang pernah terjadi sebelumnya. Namun hingga waktu yang ditentukan, terduga pelaku tidak hadir sehingga proses mediasi tidak dapat dilaksanakan.
Usai meninggalkan Kantor Desa Mata, korban bersama seorang saksi berinisial MY (40) pulang menggunakan sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga tiba-tiba muncul dan melakukan penyerangan menggunakan sebilah parang.
“Korban mengalami luka robek pada bagian siku kiri dengan panjang sekitar 15 sentimeter dan lebar sekitar 4 sentimeter akibat sabetan senjata tajam,” ujar AKP Abdul Muis Tajudin.
Akibat serangan tersebut, korban dan saksi yang berboncengan sepeda motor sempat terjatuh. Situasi kemudian berhasil diredam oleh warga dan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan lanjutan, terduga pelaku diamankan sementara ke lokasi yang dianggap aman oleh warga setempat. Sementara itu, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Empang agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Tarano dan direncanakan akan dirujuk ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Empang menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Selain proses penyelidikan, kepolisian juga melakukan langkah antisipatif guna mencegah terjadinya konflik lanjutan di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Mata telah diterjunkan untuk melakukan pendekatan kepada keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai terjadi aksi balasan ataupun tindakan yang melanggar hukum,” tegas AKP Abdul Muis Tajudin.
Polsek Empang memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, serta rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





