Dokumen Sekolah Rakyat Sumbawa Dinyatakan “Clean & Clear”, Bupati Sebut Daerah Siap Masuki Tahap Implementasi

Jakarta, SakaNTB.com| 2 Juli 2026– Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencatat perkembangan positif dalam persiapan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Dokumen Readiness Criteria yang diajukan Pemkab Sumbawa dinyatakan “clean & clear” oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menandakan seluruh persyaratan administratif dan teknis telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Kepastian tersebut diperoleh dalam rapat koordinasi di Kementerian Pekerjaan Umum yang membahas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Pra-Penelitian Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut juga dimanfaatkan untuk pemutakhiran Dokumen Readiness Criteria Program Sekolah Rakyat Tahap II dan III untuk wilayah timur Indonesia.

Bacaan Lainnya

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas hasil yang diraih Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, status clean & clear menunjukkan kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.

“Alhamdulillah, dokumen Readiness Criteria Kabupaten Sumbawa telah dinyatakan clean & clear. Ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendukung percepatan pembangunan sektor pendidikan melalui Program Sekolah Rakyat,” ujar Bupati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2026).

Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan tim teknis yang terlibat dalam penyusunan serta pemutakhiran dokumen hingga seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semoga capaian ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas, merata, dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi penerus di Kabupaten Sumbawa,” katanya.

Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan bahwa dokumen Readiness Criteria yang berstatus clean & clear menjadi salah satu prasyarat penting dalam memastikan kesiapan pemerintah daerah untuk melaksanakan program prioritas nasional, termasuk Program Sekolah Rakyat di kawasan timur Indonesia.

Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dinilai telah memiliki kesiapan administratif dan teknis untuk melanjutkan tahapan implementasi Program Sekolah Rakyat sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *