YOGYAKARTA, SakaNTB.com| 2 Juli 2026– Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (30/6/2026), guna mempelajari tata kelola ruang terbuka hijau (RTH) serta pengembangan kawasan wisata berbasis budaya yang dinilai berhasil diterapkan di provinsi tersebut.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari studi komparatif untuk menghimpun referensi dalam penyusunan kebijakan penataan ruang dan pengembangan kawasan strategis di Kabupaten Sumbawa. DIY dipilih karena dinilai mampu mengintegrasikan pembangunan infrastruktur, pelestarian warisan budaya, kelestarian lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berimbang.
Rombongan DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., didampingi Ketua Komisi III Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov., Sri Wahyuni, S.A.P., serta anggota Komisi III lainnya, yakni Alen Taryadi, S.H., Saipul Arif, H. Zainuddin Sirat, M. Taufik, Hasanuddin, S.E., H. Rusdi, dan Hj. Jamila, S.Pd.SD.
Turut mendampingi rombongan, Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Haviedz, S.T., M.Ec.Dev., Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Arief Hidayat, S.T., serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Hj. Rahmawaty, S.Pi., M.Si. Kehadiran rombongan diterima Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUP-ESDM DIY, Setiyanto, S.T.
Dalam sambutannya, Gitta Liesbano menegaskan bahwa Kabupaten Sumbawa membutuhkan konsep ruang terbuka hijau yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang fisik, tetapi juga memiliki nilai sosial, ekologis, dan budaya.
“Kami melihat adanya kebutuhan mendesak untuk menata kawasan strategis dan mengembangkan ruang terbuka hijau publik. Kami tidak ingin RTH di Sumbawa nantinya hanya menjadi ruang hijau yang bersifat fisik semata. RTH harus hidup secara sosial, berfungsi secara ekologis, sekaligus mencerminkan identitas budaya Tau Samawa,” ujar Gitta.
Pada sesi diskusi, Setiyanto memaparkan pengalaman Pemerintah Provinsi DIY dalam menata kawasan Malioboro melalui pendekatan filosofis Sumbu Imajiner. Menurutnya, penataan kawasan dilakukan dengan mengutamakan kenyamanan pejalan kaki, transportasi publik dan kendaraan tidak bermotor, disertai penggunaan elemen budaya lokal seperti ornamen khas, aksara Jawa, serta vegetasi yang memiliki makna filosofis.
Selain itu, pemerintah daerah juga menerapkan sistem parkir terpusat melalui gedung parkir khusus untuk mengurangi kepadatan kendaraan di ruas utama serta melakukan penataan fasad bangunan secara bertahap.
“Kami mengintegrasikan berbagai fasilitas pendukung sehingga kawasan dapat tertata lebih baik. Ke depan, operasional kawasan juga ditargetkan mampu membiayai dirinya sendiri mulai tahun 2027,” jelas Setiyanto.
Dalam forum tersebut, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa turut menggali berbagai aspek teknis pengelolaan kawasan. Alen Taryadi menyoroti pentingnya keterlibatan sektor swasta dan komunitas dalam pengembangan ruang publik agar tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Sementara H. Zainuddin Sirat mendalami sistem pengelolaan sampah serta pembagian kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan perusahaan berskala besar.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Setiyanto menjelaskan bahwa keberhasilan penataan kawasan di DIY ditopang oleh regulasi yang kuat, termasuk berbagai ketentuan mengenai tata ruang, pembangunan, dan perizinan yang menjadi bagian dari kebijakan daerah.
Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa merumuskan sejumlah arah kebijakan yang akan menjadi bahan tindak lanjut di daerah.
Prioritas pertama adalah penyusunan regulasi mengenai ruang terbuka hijau yang mengoptimalkan fungsi ekologis, sosial, dan edukatif, termasuk pengembangan konsep Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang inklusif serta ramah bagi penyandang disabilitas.
Kedua, revitalisasi kawasan bersejarah melalui pendekatan storytelling untuk memperkuat daya tarik wisata budaya. Konsep tersebut direncanakan diterapkan pada sejumlah situs bersejarah di Kabupaten Sumbawa, seperti Istana Dalam Loka, Bala Kuning, dan Bala Putih, sehingga tidak hanya menjadi objek wisata, tetapi juga ruang edukasi sejarah dan budaya.
Ketiga, penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan wisata guna menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah, menegaskan bahwa hasil kunjungan tersebut tidak akan berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan akan ditindaklanjuti melalui fungsi legislasi DPRD.
“Kami akan mengawal hasil kunjungan ini menjadi kebijakan yang konkret melalui pembentukan regulasi serta mendorong kolaborasi lintas sektor antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, kami juga akan mengawal alokasi APBD agar program revitalisasi kawasan dan penyediaan fasilitas publik memperoleh dukungan anggaran yang memadai,” tegasnya.
Melalui studi komparatif ini, DPRD Kabupaten Sumbawa berharap pengalaman DIY dapat menjadi referensi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, memperkuat identitas budaya lokal, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik dan daya saing sektor pariwisata di Kabupaten Sumbawa.
Reporter: Saka-1
Editor Redaksi SakaNTB.com





