Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai menyiapkan tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 lebih awal. Langkah tersebut dilakukan melalui skema pembahasan yang berjalan secara paralel agar seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran dapat diselesaikan tepat waktu.
Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 3 Juli 2026– Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah pada tahun 2026 dapat berlangsung lebih efektif dan tepat waktu. Setelah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah akan langsung melanjutkan pembahasan Perubahan RKPD 2026 sekaligus mempersiapkan RKPD Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S Sos, M AP saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Budi, skema penyusunan yang dilakukan secara paralel merupakan strategi untuk mempercepat proses perencanaan pembangunan daerah tanpa mengurangi kualitas substansi setiap dokumen.
“Setelah pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 selesai, kami akan melanjutkan penyusunan RKPD Perubahan 2026 dan pada saat yang sama mempersiapkan RKPD Tahun 2027. Skema ini kami lakukan agar penyusunan APBD 2027 dapat berlangsung lebih efektif dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sumbawa dan tinggal menunggu penjadwalan pembahasan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
Selanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan membahas dokumen perubahan RKPD Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027.
Budi menegaskan, penyusunan RKPD Perubahan 2026 tetap mengacu pada visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sejumlah target pembangunan akan disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah, namun tetap berada dalam koridor sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
“Perubahan yang dilakukan tetap diarahkan pada pencapaian visi dan misi daerah serta target-target dalam RPJMD. Konsistensi terhadap dokumen perencanaan menjadi prinsip yang kami pegang,” katanya.
Terkait alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2026, Budi menyebut seluruh pembahasannya akan dilakukan bersama DPRD. Menurutnya, penentuan besaran anggaran untuk setiap sektor pembangunan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
Ia menjelaskan, arah kebijakan penganggaran tetap mengutamakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelaksanaan 12 program prioritas pemerintah daerah, serta pendanaan terhadap seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Sumbawa.
“Porsi anggaran akan dibahas bersama DPRD. Yang menjadi fokus adalah bagaimana pengalokasiannya mampu mendukung pencapaian visi dan misi daerah, memenuhi SPM, serta mendukung program-program prioritas pemerintah,” jelasnya.
Sekda optimistis proses penyusunan dokumen perencanaan tahun ini dapat berlangsung lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, percepatan tersebut penting agar pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya dapat dimulai lebih awal dan berjalan lebih optimal.
“Kami ingin seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan APBD 2027 nantinya bisa lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





