Komisi IV DPRD Sumbawa Soroti Penanganan ODGJ, Dorong Pendekatan Humanis

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 18 Agustus 2026— Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih ditemukan beraktivitas di sejumlah kawasan perkotaan Sumbawa Besar mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Sukiman K, S.Pd.I, menilai persoalan tersebut perlu ditangani dengan kesungguhan dan mengedepankan pendekatan yang manusiawi, persuasif, serta melibatkan berbagai pihak, terutama keluarga.

Bacaan Lainnya

Menurut Sukiman, keberadaan ODGJ di ruang publik tidak semestinya hanya dilihat dari sisi ketertiban. Mereka juga merupakan warga yang membutuhkan perhatian, perlindungan, pendampingan, dan penanganan sesuai kondisi kesehatan yang dialami.

“Kalau kita lihat di pusat-pusat kota di Sumbawa Besar, masih banyak orang dengan gangguan jiwa yang melintas di kawasan kota. Ini seolah-olah pemerintah tidak mengambil peran dalam kondisi ini. Kita harus tetap memanusiakan manusia,” ujarnya.

Meski demikian, Sukiman menyebut persoalan ODGJ di Kabupaten Sumbawa belum berada pada tingkat yang besar jika dibandingkan dengan daerah lain. Namun, ia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap kasus-kasus yang muncul belakangan.

Ia menyebut terdapat sekitar puluhan orang yang terlihat mengalami gangguan jiwa dan berada di sejumlah titik lokasi. Data tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti dengan pendataan dan penanganan yang lebih terkoordinasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sukiman mendorong Dinas Sosial dan Satpol PP mengambil langkah preventif dan persuasif. Penanganan, kata dia, tidak harus dimaknai sebagai tindakan penertiban semata, melainkan mengajak, membina, mengayomi, serta memastikan mereka memperoleh akses terhadap layanan kesehatan dan pendampingan yang diperlukan.

“Kita akan minta pemerintah daerah melalui Dinas Sosial melakukan langkah-langkah preventif dan pendekatan persuasif dengan mereka yang kita duga mengalami gangguan jiwa,” katanya.

Keluarga Diminta Tidak Lepas Tangan

Selain pemerintah, Sukiman menekankan pentingnya peran keluarga. Ia menduga masih ada warga dengan gangguan jiwa yang belum teridentifikasi oleh OPD teknis karena tidak adanya laporan dari pihak keluarga.

Menurutnya, keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam menentukan pola penanganan. Dengan adanya laporan dan komunikasi yang baik, pemerintah dapat melakukan asesmen serta mengarahkan penanganan kepada instansi yang memiliki kewenangan dan kapasitas.

“Jangan-jangan mereka ini tidak terkonfirmasi ke OPD teknis karena tidak ada pelaporan daripada pihak keluarga. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama semua pihak, terutama pihak keluarga,” ujarnya.

Sukiman berharap penanganan ODGJ di Sumbawa dilakukan secara terpadu dengan mengutamakan aspek kemanusiaan dan kesehatan. Pemerintah daerah, keluarga, serta OPD teknis dinilai perlu membangun koordinasi agar persoalan tersebut tidak hanya ditangani ketika muncul di ruang publik, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan pendampingan berkelanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan ODGJ diharapkan tidak berhenti pada upaya menjaga ketertiban umum, tetapi juga memastikan hak warga untuk mendapatkan perlindungan dan layanan kesehatan tetap terpenuhi.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *