BAZNAS Sumbawa Jangkau Mustahik hingga Pelosok Baturotok Lewat Program 100 Mustahik per Desa

Sumbawa Besar, SakaNTB.com|25 Agustus 2026— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat melalui program “100 Mustahik per Desa” di Desa Baturotok, Kecamatan Batulanteh, Senin (24/8/2026).

Penyaluran dilakukan di dua lokasi, yakni Masjid Jami Darussalam Desa Baturotok dan Masjid Baiturrahman di Dusun Kaduk. Program tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Sumbawa memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik, termasuk di wilayah yang secara geografis relatif sulit dijangkau.

Bacaan Lainnya

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Wakil Ketua I Dr. M. Ihsan Safitri, M.Si., Wakil Ketua II Lukman Hakim, S.H., M.Si., Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, M.Si., Sekretaris BAZNAS Dr. Supriyadi, M.HI., serta Kabid P3imas Pahriyadi, S.AP.

Penyaluran pertama berlangsung setelah salat Zuhur di Masjid Jami Darussalam. Rombongan BAZNAS kemudian melanjutkan kegiatan pada malam hari setelah salat Isya dengan menyambangi Masjid Baiturrahman, Dusun Kaduk.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga menyampaikan pesan mengenai pentingnya zakat sebagai instrumen kepedulian sosial dan amanah yang harus dikelola serta disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Ketua BAZNAS Sumbawa Syukri Rahmat menegaskan bahwa program 100 Mustahik per Desa merupakan salah satu upaya lembaganya untuk mendekatkan manfaat zakat kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, Kepala Desa Baturotok Edi Wijaya Kusuma, S.AP., menyampaikan apresiasi atas perhatian BAZNAS terhadap masyarakat di wilayahnya. Menurutnya, bantuan tersebut memberikan manfaat bagi warga, terutama mereka yang membutuhkan dukungan.

Apresiasi serupa disampaikan penerima manfaat. Saiti dan Hajar yang mewakili para mustahik menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Sumbawa dan pihak-pihak yang telah mendukung penyaluran bantuan tersebut.

Program “100 Mustahik per Desa” diharapkan dapat terus menjangkau masyarakat yang membutuhkan di berbagai desa di Kabupaten Sumbawa. Penyaluran bantuan juga menjadi bagian dari upaya memastikan dana zakat yang dihimpun dapat memberikan manfaat secara langsung kepada kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.

BAZNAS Sumbawa menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat penyaluran zakat secara tepat sasaran sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap program-program pemberdayaan dan bantuan sosial yang tersedia.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *