PKB Soroti Tambang Ilegal hingga Kekeringan dalam Paripurna Perubahan APBD Sumbawa

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com|23 September 2026— Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa meminta pemerintah daerah memperkuat penanganan sejumlah persoalan strategis, mulai dari pertambangan ilegal, dampak kemarau ekstrem, hingga perbaikan infrastruktur jalan.

Masukan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Ke-II DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).

Bacaan Lainnya

Pemandangan umum Fraksi PKB disampaikan juru bicara Sukiman K., S.Pd.I. Dalam penyampaiannya, PKB mengapresiasi peningkatan target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp1,89 triliun meningkat Rp45,83 miliar atau 2,42 persen menjadi Rp1,94 triliun.

Fraksi PKB juga mencermati perubahan alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,01 miliar yang sebelumnya direncanakan sebagai penyertaan modal daerah pada PT BPR NTB untuk Program Upland. Anggaran tersebut kemudian menjadi Rp0 dan dialihkan menjadi belanja operasional serta belanja modal Program Upland sesuai petunjuk pelaksanaan yang berlaku.

Di tengah apresiasi tersebut, Fraksi PKB menyampaikan lima catatan strategis kepada pemerintah daerah.

Pertama, penanganan pertambangan ilegal. PKB meminta Pemkab Sumbawa memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas pertambangan ilegal sekaligus mendorong penataan pertambangan rakyat di wilayah Sumbawa.

Kedua, penanganan dampak kemarau ekstrem. Pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kekeringan. PKB juga mendorong adanya dukungan anggaran tambahan bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa agar penanganan di lapangan dapat lebih optimal.

Ketiga, penguatan tata kelola pemerintahan. Fraksi PKB menekankan pentingnya komitmen terhadap prinsip good and clean governance. Pemerintah daerah diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, pembenahan data sosial dan ekonomi. PKB meminta pemerintah daerah serius membenahi Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data potensi Sustainable Development Goals (SDGs) desa. Menurut fraksi tersebut, data yang valid diperlukan sebagai dasar penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi.

Kelima, perbaikan infrastruktur penghubung. PKB meminta perhatian terhadap kondisi jalan utama yang menghubungkan antarkecamatan, termasuk ruas Moyo Hilir–Sumbawa.

Fraksi PKB berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 pada tahapan berikutnya.

Rapat paripurna dipimpin Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbawa Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Hadir pula Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo, jajaran Forkopimda, pimpinan SKPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *