Fraksi PKB Soroti Ketergantungan Fiskal dan PAD dalam Perubahan APBD Sumbawa 2026

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 23 September 2026— Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Masukan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Ke-II DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).

Bacaan Lainnya

Fraksi PKB dalam pemandangan umum yang disampaikan juru bicara Sukiman K., S.Pd.I menegaskan, PKB mengapresiasi peningkatan target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026.

Fraksi PKB juga mengapresiasi peningkatan target pendapatan daerah, namun meminta pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan tata kelola anggaran, serta peningkatan efektivitas program di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan dokumen pemandangan umum yang disampaikan Fraksi PKB, target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 meningkat dari sekitar Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun atau bertambah Rp45,83 miliar.

Angka tersebut sejalan dengan penjelasan pemerintah daerah dalam sidang paripurna sebelumnya yang menyebut pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 meningkat menjadi Rp1,94 triliun.

Fraksi PKB juga mencatat adanya perubahan pada pos pembiayaan. Pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp2,01 miliar untuk penyertaan modal daerah pada PT BPR NTB dalam rangka Program Upland, menurut fraksi tersebut, dialihkan menjadi belanja operasional dan belanja modal Program Upland sesuai petunjuk pelaksanaannya.

Soroti PAD yang Dinilai Masih Stagnan

Salah satu perhatian utama Fraksi PKB adalah perkembangan PAD. Fraksi tersebut menyebut PAD hanya mengalami kenaikan sekitar Rp108 juta atau 0,04 persen, dengan pagu akumulatif sekitar Rp251,59 miliar.

Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan rumah. Dengan total APBD sekitar Rp1,94 triliun, fraksi memperkirakan kontribusi PAD berada di kisaran 12,9 persen.

Fraksi PKB juga menyoroti reklasifikasi pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk Puskesmas dan RSUD, dari pos retribusi ke lain-lain PAD yang sah sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fraksi menilai langkah tersebut merupakan bagian dari tertib administrasi, tetapi meminta pemerintah daerah tetap memperhatikan pertumbuhan riil sektor pajak dan retribusi daerah.

Karena itu, PKB mendorong konsolidasi strategi dan inovasi untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk melalui penyesuaian instrumen, basis penerimaan, serta pengembangan sumber pendapatan baru.

Ketergantungan Transfer Pemerintah Masih Tinggi

Di sisi lain, Fraksi PKB menyoroti kenaikan pendapatan transfer sebesar sekitar Rp36,77 miliar. Tambahan tersebut antara lain berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp26,36 miliar dan transfer antardaerah sekitar Rp10,41 miliar.

Dengan perubahan tersebut, pendapatan transfer disebut mencapai sekitar Rp1,69 triliun.

Fraksi PKB menilai besarnya porsi transfer menggambarkan masih tingginya ketergantungan fiskal Kabupaten Sumbawa terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya.

Dalam konteks tersebut, Fraksi PKB juga menyoroti sejumlah program strategis yang menurut mereka berpotensi memberikan dampak terhadap pembangunan daerah, antara lain hilirisasi udang terintegrasi, hilirisasi unggas, Kampung Nelayan Merah Putih, rencana SMA Unggul Garuda, program listrik desa, serta optimalisasi lahan pertanian.

Namun, berbagai program tersebut perlu dipastikan memiliki perencanaan, pembiayaan, target, dan mekanisme pelaksanaan yang jelas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Minta Investasi Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Selain persoalan APBD, Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap investasi dan aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumbawa.

Fraksi menyatakan mendukung investasi yang masuk ke daerah, termasuk kegiatan PT AMNT dan PT SJR. Namun, dukungan tersebut disertai permintaan agar perusahaan membuka informasi mengenai rencana dan tahapan kegiatan kepada pemerintah daerah serta masyarakat.

Menurut Fraksi PKB, keterlibatan pemangku kepentingan atau stakeholder engagement diperlukan agar kegiatan investasi tidak hanya berorientasi pada aktivitas ekonomi perusahaan, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Fraksi juga menekankan bahwa status Sumbawa sebagai daerah penghasil harus diikuti dengan manfaat ekonomi yang lebih luas, termasuk penguatan wilayah strategis, pemberdayaan masyarakat, kemitraan, dan pembangunan infrastruktur.

Dalam pemandangannya, Fraksi PKB merujuk data BPS 2023 mengenai kontribusi sejumlah sektor terhadap PDRB Sumbawa, termasuk pertambangan, industri pengolahan dan pertanian, sebagai bahan evaluasi terhadap arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah.

Dorong Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Persoalan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian Fraksi PKB.

Fraksi meminta pemerintah daerah dan perusahaan menyusun mekanisme pengembangan tenaga kerja lokal yang tidak hanya berorientasi pada pekerjaan tingkat operasional, tetapi juga membuka peluang peningkatan kompetensi dan jenjang karier.

Hal tersebut dikaitkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Perda tersebut mengatur antara lain tanggung jawab pemerintah daerah, tenaga kerja lokal, pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal, sarana prasarana, serta pendanaan.

Fraksi PKB mendorong penguatan keterampilan, kepemimpinan dan integritas tenaga kerja lokal agar masyarakat daerah memiliki daya saing dalam menghadapi perkembangan investasi.

PKB juga meminta revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), baik dari aspek manajemen, sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.

Minta Penanganan Tambang Rakyat Lantung secara Komprehensif

Fraksi PKB turut menyoroti persoalan tambang rakyat di Kecamatan Lantung.

Fraksi meminta pemerintah menangani persoalan tersebut secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum sekaligus kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Pendekatan tersebut, menurut fraksi, diperlukan agar penyelesaian persoalan tambang rakyat tidak semata-mata mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada aktivitas tersebut.

BPBD dan Damkar Diminta Diperkuat

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan operasional serta sarana dan prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemadam kebakaran.

Fraksi menilai kedua unsur tersebut memiliki peran penting dalam penanganan bencana dan berbagai kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.

Penguatan dukungan anggaran dinilai diperlukan untuk menjaga kesiapan personel dan peralatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi Kenaikan Belanja Modal

Di tengah sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap peningkatan alokasi belanja modal dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Fraksi menyebut alokasi belanja modal meningkat dari sekitar Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar. Kenaikan tersebut dinilai dapat menjadi ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 diarahkan antara lain pada perbaikan infrastruktur, konektivitas wilayah, serta penguatan pelayanan dasar masyarakat.

Fraksi PKB berharap peningkatan anggaran tersebut diikuti dengan penguatan kinerja birokrasi, koordinasi antarlembaga, serta pelaksanaan program yang efektif dan tepat sasaran.

PKB Setujui Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahapan berikutnya melalui Badan Anggaran DPRD.

Fraksi PKB menegaskan bahwa persetujuan tersebut tetap disertai sejumlah catatan, terutama terkait peningkatan kemandirian fiskal, optimalisasi PAD, efektivitas belanja, manfaat investasi bagi masyarakat, penguatan tenaga kerja lokal, serta peningkatan kapasitas layanan kebencanaan.

Pemandangan umum tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelumnya menyampaikan rancangan perubahan APBD dengan target pendapatan sekitar Rp1,94 triliun dan belanja daerah sekitar Rp2,14 triliun.

Rapat paripurna dipimpin Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbawa Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Hadir pula Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo, jajaran Forkopimda, pimpinan SKPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *