SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 24 September 2026— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Ke-II dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Pimpinan Sidang Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan catatan terhadap penjelasan Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengenai Raperda Perubahan APBD 2026. Salah satu fraksi yang menyampaikan sejumlah catatan adalah Fraksi Partai NasDem.
Pandangan umum Fraksi NasDem disampaikan oleh Edy Syarifuddin, S.AP., selaku juru bicara fraksi. Setelah mencermati penjelasan Bupati Sumbawa, rancangan perubahan APBD, serta nota keuangan yang disampaikan pemerintah daerah, Fraksi NasDem menyatakan secara umum arah kebijakan perubahan anggaran telah menyesuaikan kebutuhan penyelesaian program tahun berjalan.
Namun, fraksi tersebut meminta sejumlah hal mendapat penjelasan dan perhatian lebih lanjut dalam proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Soroti Ketepatan Data Pendapatan
Fraksi NasDem memberikan perhatian terhadap perubahan target pendapatan daerah yang disebut meningkat sekitar Rp45,83 miliar atau 2,42 persen, dari semula Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun.
Di tengah kenaikan tersebut, Fraksi NasDem menemukan adanya ketidaksesuaian angka dalam penjelasan mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam dokumen yang disampaikan, PAD disebut semula sebesar Rp251,48 miliar, dengan tambahan Rp108,36 miliar, tetapi nilai setelah perubahan tercantum Rp251,59 miliar.
Melalui juru bicaranya, Edy Syarifuddin, Fraksi NasDem meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan klarifikasi dan koreksi tertulis mengenai angka yang benar.
Menurut fraksi tersebut, kepastian angka diperlukan agar dokumen yang menjadi dasar pembahasan perubahan APBD mencerminkan postur anggaran secara akurat.
Fraksi NasDem juga menyoroti reklasifikasi pendapatan BLUD Puskesmas dan RSUD dari komponen retribusi daerah menjadi lain-lain PAD yang sah. Perubahan tersebut disebut sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi meminta penjelasan mengenai dampak reklasifikasi terhadap capaian kinerja retribusi serta memastikan perubahan pencatatan tidak mengaburkan kondisi riil pendapatan dan pelayanan BLUD.
Belanja Naik Lebih Tinggi dari Pendapatan
Pada sisi belanja, Fraksi NasDem mencatat adanya kenaikan belanja daerah sekitar Rp224,51 miliar atau 11,70 persen, dari Rp1,92 triliun menjadi Rp2,14 triliun.
Fraksi menyoroti bahwa persentase kenaikan belanja tersebut lebih tinggi dibandingkan kenaikan pendapatan daerah yang berada pada angka 2,42 persen.
Karena itu, Fraksi NasDem mengingatkan pentingnya menjaga prinsip kehati-hatian fiskal agar kebijakan perubahan anggaran tidak menimbulkan tekanan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
Fraksi juga meminta pemerintah daerah menyampaikan daftar kegiatan dan pekerjaan tahun sebelumnya yang kembali dianggarkan karena belum selesai, berikut penyebab keterlambatan dan langkah penyelesaiannya.
Belanja Modal Naik 103 Persen
Salah satu komponen yang mendapat perhatian adalah belanja modal yang meningkat sekitar Rp51,93 miliar atau 103,12 persen, dari Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar.
Fraksi NasDem mengapresiasi peningkatan tersebut, tetapi meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci paket pekerjaan, lokasi kegiatan, serta kesiapan dokumen perencanaan dan Detail Engineering Design (DED).
Permintaan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan waktu efektif pelaksanaan anggaran perubahan yang relatif terbatas. Fraksi meminta pelaksanaan pekerjaan tidak menumpuk di penghujung tahun dan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan mengenai kenaikan belanja transfer sebesar Rp6,83 miliar, termasuk peruntukan dan penerima tambahan alokasi tersebut.
SILPA Rp201,68 Miliar Jadi Perhatian
Pada sektor pembiayaan, Fraksi NasDem menyoroti penerimaan pembiayaan yang bertambah sekitar Rp176,68 miliar dan seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Dengan tambahan tersebut, penerimaan pembiayaan menjadi sekitar Rp201,68 miliar.
Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab utama besarnya SILPA serta langkah perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Menurut Fraksi NasDem, evaluasi diperlukan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat lebih optimal direalisasikan dan tidak kembali menghasilkan SILPA dalam jumlah besar akibat rendahnya penyerapan atau keterlambatan pelaksanaan program.
Fraksi juga mempertanyakan perubahan skema pembiayaan program Upland. Penyertaan modal daerah pada PT BPR NTB untuk program tersebut sebesar Rp2,01 miliar disebut dialihkan menjadi belanja operasional dan belanja modal.
Pemerintah daerah diminta menjelaskan dasar pertimbangan serta aspek regulasi perubahan skema tersebut, termasuk memastikan manfaat program tetap diterima petani dan kelompok sasaran.
Dorong Penguatan Infrastruktur Irigasi
Tidak hanya menyampaikan catatan terkait postur APBD, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan pembangunan pertanian, khususnya distribusi air ke lahan pertanian.
Berdasarkan hasil monitoring yang disebut dilakukan di sejumlah wilayah, masih terdapat persoalan pada jaringan irigasi yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah.
Fraksi NasDem berpandangan pemeliharaan jaringan irigasi primer, sekunder, dan terutama jaringan tersier perlu diperkuat untuk mendukung distribusi air ke area tanam.
Sejumlah wilayah yang disebut menjadi perhatian antara lain Kecamatan Lape, Lopok, Maronge, Moyo Hulu, Empang, dan Moyo Hilir, serta beberapa wilayah lainnya.
Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengawal persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing.
Selain irigasi, Fraksi NasDem turut menyoroti keberadaan pasar rakyat di Kecamatan Utan. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pengoperasian pasar tersebut agar pembangunan yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
NasDem Setujui Raperda Dibahas Lebih Lanjut
Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan, Fraksi NasDem pada prinsipnya menyatakan dapat memahami dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Fraksi tersebut menegaskan berbagai catatan yang disampaikan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan mendapatkan penjelasan dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Pembahasan perubahan APBD selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap postur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sekaligus memastikan alokasi anggaran yang disepakati dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





