Opini: 80 Tahun Indonesia, Rakyat Dapat Apa.??? 

Delapan puluh tahun Indonesia berdiri, usia yang mestinya menandai kematangan bangsa, namun justru memunculkan kegelisahan: apakah demokrasi yang kita banggakan benar-benar berjalan sesuai amanat Pancasila, atau hanya tinggal topeng yang menutupi luka bangsa?

Kita kerap membanggakan diri sebagai negeri demokrasi terbesar ketiga di dunia. Setiap lima tahun rakyat datang ke bilik suara, mencoblos, merasa berdaulat. Namun sesudahnya, apa yang mereka dapatkan? Harga-harga yang mencekik, lapangan kerja yang sempit, dan kebijakan publik yang sering berpihak pada segelintir elite. Demokrasi kita telah menyusut menjadi ritual tanpa ruh, pesta yang meriah tapi meninggalkan rakyat dalam gelap.

Bacaan Lainnya

Pancasila menuntun kita pada kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun apa yang kita lihat? Permusyawaratan telah digantikan oleh tawar-menawar kursi kekuasaan, kebijaksanaan tergadaikan pada transaksi politik, dan suara rakyat hanya menjadi tiket masuk bagi elite untuk memperkaya diri. Demokrasi yang kita jalani lebih mirip pasar gelap, di mana suara rakyat diperjualbelikan, dan keadilan sosial dikorbankan.

Kita patut bertanya dengan getir: di manakah sila keempat Pancasila? Di manakah sila kelima yang menjanjikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Apakah Pancasila masih menjadi pedoman, atau hanya hiasan di dinding-dinding sekolah dan kantor pemerintahan?

Demokrasi: Dari Janji ke Ilusi

Dalam Pembukaan UUD 1945, para pendiri bangsa menegaskan tujuan luhur:

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Prinsip ini sejatinya menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Namun, realitas politik hari ini justru memperlihatkan gejala kemunduran demokrasi (democratic backsliding). Proses politik tidak lagi menjadi arena perdebatan gagasan, melainkan pertarungan pragmatis yang ditunggangi oligarki. Demokrasi direduksi menjadi sekadar prosedur lima tahunan, sementara substansi kerakyatan tersingkir oleh dominasi modal dan elit politik.

Seperti yang pernah diingatkan Bung Hatta: “Demokrasi kita bukan hanya untuk mengatur soal politik, tetapi juga harus menyejahterakan rakyat.” Sayangnya, demokrasi di Indonesia kini lebih condong pada demokrasi elektoral yang elitis, bukan demokrasi substantif yang menyejahterakan.

Kritik Sosial : Demokrasi yang Terkooptasi Oligarki

Fenomena politik uang, praktik dinasti politik, dan lemahnya independensi lembaga negara menjadi bukti nyata keruntuhan demokrasi. Pemilu yang seharusnya menjadi pesta rakyat kerap berubah menjadi pesta elite.

Data riset Varieties of Democracy (V-Dem) Institute tahun 2024 bahkan menempatkan Indonesia dalam kategori “electoral autocracy,” menandakan bahwa demokrasi kita tengah berada di ambang bahaya. Fenomena ini selaras dengan peringatan Robert A. Dahl dalam Polyarchy (1971), bahwa demokrasi hanya dapat bertahan jika ada kompetisi yang fair dan partisipasi politik yang luas. Ketika dua pilar ini hancur, demokrasi hanya tinggal nama.

Kekuasaan hari ini kian dikuasai oleh oligarki—sebuah plutokrasi yang menyaru sebagai demokrasi. Mereka yang punya uang dan kuasa menentukan arah bangsa, sementara rakyat jelata hanya menjadi penonton di panggung politik yang megah tapi penuh kepalsuan. Bung Karno pernah berkata, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Kata-kata itu kini terasa nyata: kita berhadapan bukan lagi dengan kolonialisme asing, melainkan penjajahan baru oleh segelintir elite bangsa sendiri.

Secara empiris, data menunjukkan ketimpangan masih mencolok. Indeks Gini Indonesia pada Maret 2025 di 0,375, menandakan jurang kaya-miskin masih menganga. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lebih dari 8,47% atau 23,85 juta jiwa penduduk indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Pertanyaan mendasarnya: apakah kemerdekaan hanya dinikmati oleh segelintir elite, sementara rakyat banyak masih berkutat dengan kebutuhan dasar?

Namun demikian, kritik bukanlah pesimisme. Justru, momentum 80 tahun kemerdekaan adalah refleksi dan peringatan keras bahwa cita-cita “Indonesia Emas 2045” hanya akan tercapai bila pemerintah serius menegakkan keadilan sosial, memberantas korupsi, menutup celah ketimpangan, dan meletakkan rakyat sebagai pusat pembangunan.

Pada akhirnya, pertanyaan “Rakyat dapat apa setelah 80 tahun merdeka?” tidak boleh dijawab dengan simbol seremonial semata. Ia harus dijawab dengan keberanian politik, kejujuran moral, dan konsistensi kebijakan. Sebab hanya dengan itu, kita dapat memastikan bahwa di usia 100 tahun nanti, rakyat Indonesia benar-benar dapat menjawab: kami merdeka, seutuhnya.

Penulis : Rizal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *