Kapolres Sumbawa Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Hingga ke Akar

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 17 Agustus 2025– Peredaran narkoba yang kian meluas dan menyasar lintas generasi menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa. Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar peredaran.

“Kami tidak ingin generasi mendatang hancur akibat narkoba. Karena itu, Polres Sumbawa akan bekerja maksimal untuk memberantas peredaran barang haram ini,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., Jumat (15/8).

Bacaan Lainnya

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. “Kami sudah menyebarkan nomor pengaduan. Silakan melapor bila ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Satres Narkoba Polres Sumbawa mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial T, F, H, dan M, di Kecamatan Rhee. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 87,5 gram (setelah ditimbang ulang dari berat bruto 90,5 gram), empat unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang diduga digunakan pelaku.

Terhadap para terduga pelaku, penyidik menjerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114, 112, 115, dan 132. Ancaman hukuman yang dikenakan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres kembali menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat. “Dengan sinergi bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *