Nekat Curi Ponsel Terekam CCTV, Pria Asal Utan Ditangkap Polisi

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 19 September 2025-– Seorang pria berinisial MF alias AF (35), warga Kecamatan Utan, akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga mencuri sebuah ponsel di sebuah minimarket di wilayah tersebut. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Polsek Utan pada Kamis siang (18/9/2025).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov. membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan seorang karyawan Indomaret berinisial IF yang kehilangan ponselnya pada Senin (15/9/2025).

Bacaan Lainnya

“Korban melaporkan bahwa ponselnya merek Redmi Note 13 hilang saat ditinggalkan di meja kasir. Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek.

Tim penyidik kemudian memeriksa rekaman CCTV minimarket dan berhasil mengidentifikasi pelaku. “Dari rekaman terlihat jelas pelaku mengambil ponsel ketika korban sedang melayani pembeli lain,” tambahnya.

Berbekal identitas tersebut, petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya sekitar pukul 11.30 WITA. Dalam pemeriksaan, MF mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil ponsel yang diletakkan di meja kasir.

Tak hanya itu, penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku pernah dilaporkan dalam kasus serupa. Laporan pencurian ponsel lain dengan korban berinisial YM masuk ke Polsek Utan pada 3 Agustus 2025.

Kini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi Note 13 telah diamankan di Mapolsek Utan. “Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Utan. Kami berharap proses hukum ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat,” tegas Kapolsek.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *