Sumbawa Besar, SakaNTB.com | 14 Juli 2025— Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram dan dugaan permainan harga, Camat Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, bersama Lurah Uma Sima, Egi Setia Miftah, S.STP, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas di wilayah Kecamatan Sumbawa, Sabtu (13/7).
Sidak ini melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah kelurahan, serta perwakilan RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Kegiatan diawali berdasarkan laporan warga yang disampaikan melalui forum “Lapor Camat”, sebuah kanal aduan masyarakat yang dibuka oleh Camat Iwan melalui WhatsApp dan media sosial.
“Setelah forum lapor dibuka, banyak informasi masuk. Salah satunya dari warga Jalan Osap Sio, Kelurahan Uma Sima, yang mengeluhkan distribusi gas tidak merata dan harga yang jauh di atas ketentuan,” ujar Camat Iwan kepada media usai menghadiri Sidang Paripurna DRPD Sumbawa, Senin (14/7).

“Ini tentu memberatkan masyarakat, terutama warga kurang mampu. Kalau pemilik pangkalan tidak bisa mengelola distribusi secara adil, lebih baik mundur,” tegas Iwan.
Selain itu, tim juga menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu pangkalan di Jalan Baru, di mana terlihat gas subsidi dipindahkan ke dalam mobil box. Warga sekitar melaporkan bahwa pangkalan tersebut jarang menyediakan gas kepada masyarakat secara langsung.
“Begitu gas datang, masyarakat belum sempat membeli, katanya sudah habis. Tapi kami temukan gas dinaikkan ke mobil box,” imbuhnya.
Menanggapi temuan tersebut, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Ketua Cerdas (Koordinator Agen Gas) guna merumuskan langkah perbaikan. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan harga seragam di seluruh pangkalan, yakni Rp 18.000 per tabung.
“Kita ingin seluruh pangkalan menerapkan satu harga, dan distribusi harus tepat sasaran, by name, by address,” jelas Camat.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan kuota merupakan wewenang pemerintah pusat dan daerah. Namun, pada level kecamatan, fokus utama adalah memastikan distribusi berlangsung adil dan tidak merugikan warga.
Sebagai tindak lanjut, Satgas Pengawasan LPG akan dibentuk dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga RT. Diharapkan, upaya ini dapat mencegah praktik penyaluran yang tidak sesuai dan meminimalisasi kelangkaan gas.
“Kita tidak ingin warga miskin menjadi korban dari sistem distribusi yang tidak tertib,” pungkas Camat Iwan.
Reporter : Saka-1 | Editor : Redaksi SakaNTB.com





