Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 9 Agustus 2025— Aksi nekat seorang pria berinisial KA (22) yang mencuri ponsel saat mengantar air galon berakhir di balik jeruji. Pemuda asal Desa Rhee Gedong, Kecamatan Rhee, itu ditangkap tim Polsek Utan pada Jumat (8/8/2025) usai ketahuan menggunakan ponsel hasil curian.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov., mengatakan kasus ini terbongkar setelah korban, seorang guru berinisial A (45), melaporkan kehilangan ponsel OPPO A57 miliknya yang terjadi pada 26 Juni 2025 di Desa Pukat, Kecamatan Utan.
“Korban mengaku kehilangan ponselnya saat sedang diisi daya di ruang tengah rumah. Saat ia keluar dari kamar mandi, ponsel sudah tidak ada,” ujar Kapolsek, Sabtu (9/8).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Utan melacak nomor IMEI ponsel dan menemukan bahwa perangkat tersebut telah diaktifkan dan digunakan oleh KA. Tim gabungan dari Polsek Utan dan Polsek Rhee langsung menuju rumah terduga pelaku.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan ponsel yang dimaksud tengah digunakan oleh istri pelaku. Setelah dicek, nomor IMEI-nya cocok dengan data milik korban. KA pun tak bisa mengelak saat dimintai keterangan dan langsung diamankan ke Mapolsek Utan.
Dalam pemeriksaan, KA mengakui telah mengambil ponsel tersebut saat mengantar air galon ke rumah korban. Ia melihat ponsel dalam kondisi sedang diisi daya di ruang tengah rumah yang kosong, lalu mengambilnya secara diam-diam.
“Ponsel tidak dijual, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah ditahan bersama barang bukti satu unit ponsel OPPO A57 warna hitam. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Utan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Utan.
“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada. Kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan oleh orang yang terlihat tak mencurigakan,” pungkasnya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





