Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 17 Juni 2026– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tetap akan direalisasikan di Kabupaten Sumbawa. Kepastian tersebut disampaikan menyusul munculnya isu pemindahan lokasi proyek ke daerah lain.
Menurut Bupati Jarot, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen mendukung investasi sektor peternakan modern tersebut meskipun saat ini masih menghadapi kendala terkait status lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan.
“Yang jelas, Insya Allah Sumbawa tetap mendapatkan proyek ini. Memang nanti berbagi dengan Kabupaten Bima, dan itu tidak menjadi masalah karena juga berdampak pada pemerataan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi regional,” ujar Bupati Jarot, Selasa (16/6/2026).
Proyek hilirisasi ayam terintegrasi yang digagas BUMN PT Berdikari di bawah naungan ID FOOD dan Danantara itu memiliki nilai investasi mencapai Rp1,2 hingga Rp1,7 triliun. Program tersebut ditujukan untuk membangun ekosistem industri peternakan ayam modern yang terintegrasi mulai dari pembibitan, pakan, budidaya hingga distribusi.
Sebelumnya, peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek telah dilaksanakan pada awal Februari 2026 di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir. Namun hingga pertengahan tahun ini, pembangunan fisik belum dapat dimulai karena persoalan administrasi lahan.
Bupati menjelaskan, lahan yang direncanakan berada di kawasan Serading ternyata merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemanfaatan aset tersebut memerlukan mekanisme dan persetujuan DPRD yang prosesnya cukup panjang.
“Tanah di Serading merupakan aset Pemerintah Provinsi NTB. Jika akan digunakan untuk proyek ini, harus melalui persetujuan DPR dan sejumlah tahapan administrasi yang membutuhkan waktu,” jelasnya.
Di tengah proses tersebut, muncul opsi pengembangan proyek serupa di Kabupaten Bima. Menurut Bupati Jarot, langkah itu dilakukan untuk mendukung efisiensi distribusi dan memperluas jangkauan pelayanan industri peternakan di wilayah timur Indonesia.
Pemerintah kemudian memutuskan pengembangan dilakukan pada dua lokasi. Kabupaten Sumbawa akan menjadi pusat pelayanan bagi peternak di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sementara fasilitas di Kabupaten Bima akan melayani wilayah Bima, Dompu hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Keputusan akhirnya adalah dibagi dua lokasi. Kabupaten Bima meng-cover Dompu dan NTT, sementara Kabupaten Sumbawa meng-cover KSB dan wilayah sekitarnya,” kata Bupati.
Menurutnya, skema tersebut lebih efisien dari sisi bisnis dan logistik. Jika seluruh fasilitas pembibitan dipusatkan di Sumbawa, biaya distribusi bibit ayam atau Day Old Chick (DOC) ke wilayah Flores dan NTT akan menjadi lebih tinggi.
Untuk mempercepat realisasi proyek, Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini tengah mengkaji skema kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BUMN. Melalui skema tersebut, lahan Serading dapat dijadikan penyertaan modal pemerintah provinsi kepada BUMD sebelum dikerjasamakan dengan PT Berdikari.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi apabila proses pemanfaatan lahan Serading tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Insya Allah dalam bulan ini tim akan kembali turun untuk meninjau beberapa lokasi alternatif selain Serading,” ungkap Bupati.
Bupati optimistis proyek strategis tersebut tetap akan terealisasi dan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan sektor peternakan di Pulau Sumbawa.
“Kami terus berupaya agar investasi ini tetap berjalan. Yang terpenting adalah manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan mampu mendorong kemajuan sektor peternakan di daerah,” pungkasnya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





