Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 9 Agustus 2025– Upaya pelestarian hutan kembali membuahkan hasil. Patroli gabungan antara Kodim 1607/Sumbawa dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh berhasil menggagalkan peredaran hasil hutan ilegal di kawasan Dusun Uma Buntar, Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Jumat malam (8/8/2025).
Operasi pengamanan ini dimulai sejak pukul 17.30 WITA dengan apel persiapan di Makoramil 1607-01/Sumbawa. Sebanyak 15 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir area yang diketahui rawan terhadap aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu ilegal.
Dalam patroli tersebut, tim menghentikan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi EA 8416 AC. Hasil pemeriksaan mengungkapkan muatan berupa puluhan batang kayu olahan berbagai ukuran yang disamarkan di bawah terpal, belasan karung gabah, dua unit chainsaw, jeriken berisi bahan bakar, serta sejumlah alat pendukung lain yang diduga digunakan dalam kegiatan pembalakan liar.
Semua barang bukti, termasuk kendaraan, diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Danramil 1607-01/Sumbawa, mewakili Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., menegaskan komitmen TNI dalam menjaga kelestarian hutan bersama instansi terkait.
“Kami akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kehutanan. Hutan adalah aset penting bangsa yang harus dijaga bersama demi keberlangsungan hidup generasi masa depan,” ujarnya.
Patroli ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran hasil hutan ilegal di Sumbawa dan menciptakan efek jera bagi para pelaku.
Dengan adanya operasi ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga hutan sebagai warisan alam yang tak ternilai.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





